Kini, empat prajurut TNI AU yang diduga menganiaya Prada Indra telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah diperiksa.
Sementara itu, kematian Prada Indra disebut-sebut mirip dengan kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kemiripan yang dimaksud yakni ditemukannya banyak kejanggalan atas kematian Prada Indra maupun Brigadir J.
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri mengatakan, jika melihat kasus Brigadir J sebelumnya, maka kasus Prada Indra harus diusut tuntas melalui investigasi ulang.
"Mungkin perlu diulangi proses investigasinya sebagaimana pada kasus Yosua," kata Reza kepada Kompas.com, Kamis (24/11/2022).
Reza menambahkan, dalam perkara Prada Indra, proses investigasi ulang harus mendapatkan perhatian khusus dari Panglima TNI.
"Bahkan (investigasi ulang kasus Prada Indra) membutuhkan atensi langsung Panglima TNI," ucap dia.
Jika perlu, kata Reza, otopsi ulang jenazah korban patut dilakukan.
Namun, otopsi ulang harus dikomunikasikan terlebih dahulu dengan badan forensik guna mengetahui mekanisme terbaik.
Senada dengan Reza, mantan Kabais TNI Soleman B Ponto juga menilai perlunya penyelidikan hingga tuntas untuk kasus tewasnya Prada Indra.
"Iya betul sekali (perlu diusut tuntas)," kata Soleman saat dihubungi terpisah.