"Kami sudah laporkan, ini tanda terimanya," kata kuasa hukum Rozy, Jumadi sambil memperlihatkan berkas laporan.
"Klien kami merasa dirugikan nama baiknya, dicemarkan di mana-mana. Ini nggak main-main, seluruh Indonesia dicemarkan. Makanya kami melaporkan di Polda Banten untuk cyber," lanjutnya.
Rozy Zay Hakiki juga akan melaporkan akun-akun yang menghujatnya di media sosial dan menyebarkan fitnah tentang dirinya.
"Kami juga akan melakukan laporan untuk akun-akun yang tidak jelas yang telah men-justice klien kami. Kita sudah kantongi beberapa akun-akun tersebut yang sudah mem-justice bahwasanya klien kami tidak benar, ya itu intinya berzina. Padahal fakta hukumnya tidak seperti itu," ujar Jumadi.
(*)