Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pajero yang Diduga Tewaskan Mahasiswa UI Mendadak Berubah Warna, Terkuak Alasan Pensiunan Polri Ogah Bawa Hasya ke RS Pakai Mobilnya

Desy Kurniasari - Jumat, 03 Februari 2023 | 18:00
Motor Hasya dan Pajero yang diduga ditunggangi Purnawirawan Polri yang terlibat kecelakaan
tribunnews.com

Motor Hasya dan Pajero yang diduga ditunggangi Purnawirawan Polri yang terlibat kecelakaan

Baca Juga: Diakui Kompol D sebagai Istri Siri, Nur si Wanita yang Ada di Mobil Audi A6 Penabrak Mahasiswi Cianjur Kini Hilang Bak Ditelan Bumi, Kok Bisa?

Dalam proses itu, seorang pengemudi ojek online bernama Agus yang datang langsung menelepon ambulans sekira pukul 21.20 WIB.

"Saksi menelepon ambulans dan 30 menit kemudian kendaraan datang," ucapnya.

Setibanya ambulans di lokasi kejadian, korban baru diangkat dan dibawa ke rumah sakit setelah memakan waktu sekitar 15 menit.

"Saudara Eko dan saksi-saksi lain mengangkat Saudara Hasya ke mobil ambulans dan saksi Saudara Eko ikut serta mengikuti dengan mobilnya ke RS Andhika dekat TKP," jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat menuturkan, pihaknya menganggap bahwa rekonstruksi ulang yang digelar mengandung maladministrasi mengingat polisi telah menghentikan proses penyelidikan kasus kecelakaan tersebut pada 13 Januari 2023 lalu.

"Dengan adanya pemberhentian tentunya menurut kami tidak jelas rujukannya dasar hukum rekonstruksi ulang," ucap Rian dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).

Dijelaskan Rian adapun hal itu mengacu pada laporan polisi dengan nomor register 585/X/2022 per tanggal 7 Oktober 2022 dan sudah diberhentikan dengan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 tertanggal 13 Januari 2023.

"Oleh karena itu Kami kuasa hukum M Hasya Athalah tidak hadir dalam rekonstruksi ulang. Karena kami menganggap rekonstruksi tersebut maladministrasi," ucapnya.

Tak hanya itu, pihak keluarga tidak menghadiri rekonstruksi ulang dan lebih memilih membuat laporan baru terhadap pensiunan polisi, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono terkait kematian Hasya di Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut telah diterima dengan nomor laporan 589/II/2023/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 2 Februari 2023.

"Kami hari ini telah menempuh laporan di Polda Metro Jaya terhadap terduga pelaku terkait dugaan lalai dalam memberikan pertolongan," kata Rian Hidayat dalam keterangannya.

Source :Tribun-Medan.comTribunJakarta.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x