Namun, tekadnya untuk mau menjadi kuasa hukum keluarga Brigadir J semakin bulat ketika melihat tangisan dari ibu Yosua, Rosti Simanjuntak.
"Dan karena tangisan mamanya Yosua itu, itu tangisan yang membuat saya mau untuk menangani perkara ini tanpa dibayar dan mengambil resiko besar," ujarnya.
Kendati demikian, Martin mengaku tetap berkonsultasi lagi ke istrinya meski dirinya sudah mau untuk menjadi pengacara keluarga Brigadir J.
Alhasil, istri Martin pun menyetujui keputusan dari dirinya.
Minta Istri Bawa Anak ke Prancis
Setelah mendapat persetujuan sang istri, Martin pun meminta agar anak-anaknya yang masih kecil dibawa ke Prancis untuk tinggal bersama kakaknya jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan menimpa dirinya.
Ia ingin agar anaknya disekolahkan di Prancis dan dimintanya pula untuk kembali ke Indonesia jika telah lulus.
"Bawa anak-anak kita ke Prancis, jualin kita punya di Indonesia, sekolahin sampai tinggi, nanti kasih tahu (sosok) bapaknya, pulang lagi ke Indonesia, ikuti jejak bapaknya," jelas Martin.
Setelah berkata seperti itu kepada istri, Martin pun kembali bertemu Kamaruddin.
Ia baru mengetahui bahwa ada anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir J yang merupakan advokat senior seperti Nelson Simanjuntak dab Johnson Pandjaitan.