Selain keterangan N, upaya pertolongan yang dilakukan AGH juga terekam dalam sebuah video di handphone milik Mario.
Rekaman itu dilakukan oleh teman Mario, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (SLRPL) yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Kegiatan itu semua didokumentasikan oleh tersangka S menggunakan handphone tersangka MDS," ucapnya.
Tak hanya itu, AG juga sempat meminta Mario untuk menyelesaikan masalahnya dengan David secara baik-baik.
"Anak saksi AG sempat berkata di samping mobil, saat itu tersangka S di ujung kanan mobil, tersangka MDS di belakang mobil kemudian anak korban di belakangnya, sementara anak saksi AG di sebelah kanan mobil menyampaikan kepada tersangka MDS dan anak korban agar menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik," tuturnya.
(*)