Oleh karena itu menurutnya kasus KDRT Venna Melinda dinyatakan sudah P21.
Jeffry Simatupang mengaku senang karena berkas KDRT sudah lengkap dan siap disidangkan.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur karena sudah dengan cepat mengurus berkas KDRT.
Jeffry juga mengungkapkan jika Ferry Irawan sudah mengetahui jika berkas KDRT yang menyeret namanya sudah siap.
"Saat ini klien kami sudah mengetahui mengenai proses penyidikan yang telah dinyatakan lengkap,
"Kami juga terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur karena sudah dengan sigap menangani kasus ini," ucap Jeffry Simatupang, dilansir dari Kompas.com, Kamis (16/3/2023).
Kemudian, Jeffry juga membeberkan kondisi terkini Ferry Irawan.
Menurut Jeffry, Ferry Irawan dalam kondisi sudah siap untuk menjalani persidangan yang akan datang.
Tak hanya siap, Jeffry mengatakan jika suami Venna Melinda sudah sangat semangat," sambungnya.
Jeffry juga menyebutkan jika Ferry akan membuka seluruh kebenaran dan fakta di balik kasus dugaan KDRT yang kini menjeratnya.
"Ferry dan kami sebagai kuasa hukum akan membuka seluruh kebenaran dan fakta terkait dugaan tindak pidana KDRT yang sedang klien kami hadapi saat ini," ungkap Jeffry.
Lebih lanjut, Jeffry mengungkapkan jika penyidik akan melakukan proses pelimpahan tahap II untuk Ferry Irawan.
"Bahwa pada tanggal 16 Maret 2023 akan dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti oleh penyidik kepada jaksa penuntut umum (pelimpahan tahap II)," ujar Jeffry.
Lawyer Ferry Irawan mengungkapkan jika dirinya bersama sudah siap membantu suami Venna Melinda di persidangan.(*)
Source | : | TribunJabar.id,TribunMataraman.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar