Hingga kini operasi pembebasan Kapten Philips masih mengalami kendala.
Diketahui, negosiasi sedang dilakukan pemerintah dan tokoh masyarakat dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya, yang menyandera pilot berkebangsaan Selandia Baru itu.
Lantas, apakah proses pembebasan sang pilot membutuhkan waktu yang lama?
Hal tersebut dibenarkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Kisdiyanto kepada awak media di Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI, Sentul, Bogor, Rabu (15/3/2023).
"Ya memang kalau negosiasi tidak akan sebentar, pasti butuh waktu yang panjang," kata Kisdiyanto.
"Dan kita semua harus sabar, karena ini menyangkut nyawa manusia yang harus kita selamatkan. Meskipun satu orang, itu adalah nyawa manusia," sambungnya.
Dalam upaya pembebasan Kapten Philips, kata Kisdiyanto, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono telah berbincang dengan Duta Besar Selandia Baru Y M Kevin Burnett.
"(Selandia Baru) sudah menawarkan untuk membantu. Namun Bapak Panglima menyatakan bahwa satuan TNI masih cukup untuk bisa menangani masalah penyanderaan ini," kata Kisdiyanto.
Dia mengatakan, TNI-Polri sebenarnya bisa saja mengeksekusi KKB pimpinan Egianus Kogoya. Namun, eksekusi itu harus berdasarkan perintah dari negara.
"Sebenarnya TNI kalau sudah ada perintah dari negara, pemerintah, untuk segera mengeksekusi, kami akan laksanakan," kata Kisdiyanto.
Aparat TNI-Polri, lanjut dia, telah mengetahui titik-titik yang diprediksi menjadi tempat KKB membawa pilot Philips apabila ingin mengeksekusi.