GridHot.ID - Aktor Ferry Irawan akhirnya bebas setelah 7 bulan mendekam di penjara atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Venna Melinda.
Meski pernah mencicipi dinginnya lantai penjara, melansir Tribunnews.com, Ferry Irawan masih bersikeras tak mau mengakui bahwa dia melakukan KDRT pada Venna Melinda.
Ferry Irawan bahkan memilih bungkam saat ditanya perihal kronologi KDRT.
"Saya lebih baik memilih diam," kata Ferry Irawan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (21/8/2023).
"Yang bisa saya utarakan hanyalah saya tidak pernah melakukan satu perbuatan yang selama ini dituduhkan," tuturnya.
Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, melanjutkan berdasarkan vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kediri, jelas bahwa apa yang dituduhkan kepada kliennya tidak benar.
Walau demikian, Jeffry mengatakan tidak ada upaya untuk menghilangkan citra KDRT dari Ferry Irawan.
Menurut Jeffry Simatupang, biarkan waktu saja yang menjawab serta membuktikan bahwa Ferry Irawan tidak bersalah.
"Biarkan waktu saja yang membuktikan nanti," ujarnya.
"Saya yakin Pak Ferry akan kembali di tengah-tengah masyarakat dan diterima baik dengan karya-karya yang baru," jelas Jefri.
Lebih lanjut,melansir TribunLampung.co.id, Jeffry menyebut Ferry Irawan belum ada rencana bertemu dengan Venna Melinda yang kini berstatus mantan istri.
Setelah bebas dari penjara, Ferry Irawan masih ingin fokus habiskan waktu bersama keluarganya tanpa Venna Melinda.
Selain itu, Ferry Irawan juga harus bersiap untuk kembali ke aktivitasnya sebagai aktor.
"Belum ada pemikiran ke arah sana," ucap kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, lewat ujung telepon saat dihubungi awak media, Jumat (18/8/2023).
Jeffryjugamenjelaskan bahwaFerry Irawan tak berencana untuk meminta maaf pada Venna Melinda atas apa yang terjadi dalam rumah tangga mereka.
Hal itu lantaran Ferry Irawan masih mengaku tak melakukan tindak KDRT.
"Kalau soal maaf sejak awal kan sudah disampaikan kalau memang Pak Ferry itu menyampaikan tidak pernah melakukan sebagai mana yang digembar-gemborkan selama ini," katanya.
Menurut Jeffry, Ferry Irawan ingin kembali bekerja agar bisa mencari nafkah seperti dulu.
Ferry ingin membuka lembaran baru dan mencoba melupakan masa lalunya.
"Sekarang kondisinya sekarang dia sudah bebas dan ingin menatap masa depan lagi," ungkapnya.
Sebagai informasi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri menjatuhkan vonis 1 tahun penjara kepada Ferry Irawan dalam perkara KDRT terhadap artis Venna Melinda yang ketika itu menjadi istrinya.
Setelah 7 bulan menjalani masa hukuman, Ferry Irawan mendapat remisi pada HUT ke-78 Indonesia pada Kamis (17/8/2023).
Ia pun dinyatakan bebas.
Baca Juga: Ferry Irawan Bongkar Kebaikan Iis Dahlia Usai Bebas dari Penjara: Berkah Dunia Akhirat
(*)