Jessica Wongso ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jalannya sidang kasus Jessica Wongso saat itu menjadi perhatian publik.
Dalam sidang tersebut, Jessica Wongso lalu dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana. Dia divonis 20 tahun penjara.
Sejumlah upaya hukum sempat dilakukan Jessica Wongso melawan putusan tersebut.
Tercatat dia pernah mengajukan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Oktober 2016. Putusan PT DKI Jakarta saat itu menolak banding dari Jessica Wongso.
Jessica Wongso juga mengajukan kasasi di Mahkamah Agung pada Juni 2017 hingga peninjauan kembali pada 2018. Kedua putusan itu menolak dan tetap memvonis Jessica Wongso dengan hukuman penjara 20 tahun. (*)