Namun mereka bertiga sudah berstatus tersangka.
"Untuk istri muda dan dua orang anaknya kita belum melakukan penahanan tapi semuanya kita jadikan tersangka," kata Surawan.
Perihal perananannya dalam kasus Subang, Danu blak-blakan ke penyidik.
Danu mengaku bertugas sebagai pembersih TKP.
"Yang membersihkan pertama percikan darah di lantai itu MR (Danu) dan memasukkan baju-baju ke lemari. Kita duga dua orang MR dan YH (pelaku)," ungkap Surawan.Khusus untuk Danu karena jadi pembisik kasus Subang, pemuda 23 tahun itu ditempatkan di sel khusus yang berlainan dengan Yosef.
Danu kini tengah menanti keputusan LPSK soal pengajuan Justice Collaborator.
"Menurut pengakuan dia, MR bukan eksekutor. Sementara kita lakukan pengawasan ke dia dan ditempatkan khusus (untuk Danu)," pungkas Surawan.
(*)