GridHot.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti dan Amalia masih bergulir.
Masalah yayasan pun diduga menjadi pangkal tewasnya ibu dan anak itu.
Belakangan, aib Yosef pun bocor. Tersangka kasus Subang itu disebut punya utang fantastis.
Melansir tribun-medan.com, polisi membeberkan fakta baru soal pembunuhan Tuti dan Amel di Subang.
Hal itu setelah polisi menyebutkan adanya dugaan korupsi di yayasan milik Yosef itu.
Sehingga polisi menduga, pembunuhan Tuti dan Amel bukan hanya soal perebutan harta di Yayasan Bina Prestasi Nasional tersebut.
Yayasan Bina Prestasi Nasional adalah yayasan pendidikan yang didirikan oleh Yosef Hidayah pada 2009. Yayasan milik Yosef ini mengoperasikan SMP dan SMK di Subang.
Salah satu pendanaan dari yayasan tersebut adalah melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang jumlahnya tidak sedikit.
Pemasukan Yayasan Bina Prestasi Nasional pun terbilang fantastis, yakni Rp 1 miliar.
Leni Anggraeni, pengacara Yoris menerangkan dana yang masuk ke yayasan berasal dari dana BOS yang dialokasikan dua sampai tiga kali dalam satu tahun.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menyebut, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang pengurus yayasan Bina Prestasi Nasional.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, kata dia, ditemukan fakta bahwa yayasan tersebut legal.
Namun, didapati data siswa fiktif pada yayasan tersebut.
"Secara yayasan semua legal standing sudah benar, namun secara operasional tidak ada siswanya," kata Surawan, Jumat (27/10/2023).
Saat ini, pihaknya masih menghitung berapa jumlah siswa fiktif setiap tahunnya untuk tingkat SMP dan SMK.
"Selama ini, sudah kelihatan tidak ada operasional di sekolah, data siswanya juga fiktif," ucapnya.
Dari pemeriksaan terhadap Yayasan tersebut, kata dia, penyidik kemudian melakukan pendalaman kaitan dengan motif pelaku menghabisi nyawa Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).
"Sedikit banyak kita sudah mulai terbuka, kalau sudah klop semua keterangan kita sampaikan," ucapnya.
Dilansir dari tribuntrends.com, selain terseret kasus pembunuhan di Subang, aib Yosef punya utang fantastis kini ikut terungkap.
Hal ini dibongkar oleh Yoris yang tak lain adalah anak Yosef Hidayah.
Yoris menyebut ayahnya itu memiliki utang sebesar Rp 55 juta.
Parahnya Yosef berjanji akan membayar utang tersebut dengan dana BOS dari Yayasan Bina Prestasi Nasional
Bak muak dengan kelakuan sang ayah, Yoris pun meminta agar Yosef dihukum mati saja.
Belum sempat dibayar, Yosef justru kini dipenjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Utang Yosef ketahuan setelah ada orang yang menagih pada Yoris Raja Amarullah, anak Tuti.
Orang tersebut mendatangi rumah dan bertemu istri Yoris.
"Ditelepon sama istrinya, katanya nagih utang pak Yosef," kata pengacara Yoris, Leni Anggraeni dikutip dari Youtube Diskursus Net.
Nominal utang Yosef pun terbilang fantastis.
"Sebesar Rp 55 juta," terang Leni.
"Saya baca di perjanjian surat pernyataan Hutangnya," kata Leni.
Orang tersebut sengaja menagih utang Yosef pada Yoris.
Sebab saat ini bekerja sebagai kepala sekolah di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Pasalnya Yosef menjajikan membayar utang menggunakan dana BOS.
"Alasanya menagih ke Yoris karena tersangka Y sudah dipenjara akhirnya nagih ke Yoris.
Karena Yoris memegang sekolah yang mencairkan uang di sekolah, karena Y janji bayar utang dengan dana BOS.
'Dana BOS bukan untuk bayar utang itu buat operaisonal sekolah'," jelas Leni menirukan ucapan Yoris.
Perlu diketahui pasca kasus Subang, Yosef langsung menjabat sebagai ketua Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Yosef menggeser Yoris yang awalnya ketua yayasan, kini menjadi kepala sekolah.
Ia juga sempat menunjuk Danu menjadi bendahara demi mencairkan uang sebesar Rp 200 juta sesaat setelah pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Yosef beralasan meminjam uang sebesar Rp 55 juta untuk membayar kuliah Amel
"Bekas apa ? katanya bekas kuliah Amel, ini kan ada kecurigaan saya.
Lucunya itu buat kuliah Amel, Amel kan udah meninggal 2021 ini Hutangnya 2023 Maret.
Apa iya ini uangnya untuk kuliah orang yang meninggal," kata Leni.
Penagih utang bahkan sampai melontarkan ancaman.
Ia mengancam akan membongkar borok sekolah bila utang Yosef tak dilunasi.
"Sampai ada yang mengancam, 'Saya bongkar sekolah bahwa yayasan bapakai dana BOS sedangkan siswanya sedikit'.
Yoris gak takut, 'Silahkan aja, saya punya pertanggungjawabannya," kata Leni Anggraeni.
Yoris sendiri menolak membayarkan utang ayahnya.
Ia justru berharap bila memang terbukti bersalah agar ayahnya dihukum mati.
"Jangankan mau bayar Hutangnya, yang ada juga kalau bisa dihukum mati.
Boro-boro mau bayarin utang," kata Leni.
utang ini pun menjadi kecurigaan Yoris atas alokasi dananya.
"Uang Rp 55 juta ini untuk apa nih ?" katanya.
Kecurigaan lain adalah penagih utang mengaku tetangga Yosef di Cijengkol.
Bila memang benar mengapa tidak menagih sebelum Yosef dipenjara.
"Orang ini tetangganya di Cijengkol.
Selama ini kemana saja, kenapa nagihnya gak ke sana (rumah Yosef dan istri muda)," katanya.
Selain itu ia curiga mengapa harus menagis pada Yoris.
Sebab dalam surat perjanjian utang ditandatangani atas nama Yosef, bukan Yoris dan yayasan.
"Dalam surat tidak ada nama Yoris dan yayasan, namanya tersangka Y yang tanda tangan, kenapa harus ditagih ke Yoris ?" kata Leni Anggraeni.(*)