Bukan penyidik di kasus Subang, Arif justru kerap terlibat hingga sempat diusir oleh kapolres.
Berikut sejumlah kejanggalan yang dilakukan Arif di kasus pembunuhan Tuti dan Amel.
1. Minta uang otopsi
Berdasarkan keterangan dari Pengacara Yoris Raja Amarullah, Leni Anggraeni, kliennya sempat dimintai uang otopsi oleh Arif.
Hal itu saat jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu menjalani otopsi yang pertama.
Leni menuturkan, saat itu Arif meminta uang Rp 1 juta kepada Yoris.
Menurut Arif, uang itu akan diberikan kepada Bripka Ace Solihin, Banit Reskrim Polsek Jalancagak.
"Rp 1 juta buat pak Ace, disuruh Arif," kata Leni Anggraeni kepada TribunnewsBogor.com melalui sambungan telepon, Rabu (1/11/2023).
Berdasarkan keterangan Arif, uang itu akan diberikan kepada petugas otopsi.
"Katanya Arif ke Yoris untuk otopsi," ungkap dia.
2. Larang keluarga saksikan otopsi