Kuasa hukum keluarga Nanie Darham, Hartono Tanuwidjaya mengatakan sebelum melakukan tindakan tersebut sang aktris tidak mendapatkan penjelasan detail mengenai operasi yang akan dijalankannya.
"Dalam hal ini korban tidak mendapatkan penjelasan detail bagaimana prosedur sampai operasi lima jam tersebut dan juga tidak ada informasi apapun kepada keluarga," pungkas Hartono.
(*)