Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cuma Bisa Geleng Kepala dan Nangis, Bartender AZS Diduga Campurkan 1,3 Liter Metanol ke Miras Pesanan Musisi di Surabaya, Dikira Cairan Ini

Desy Kurniasari - Senin, 08 Januari 2024 | 16:42
Simak update kasus miras oplosan yang buat 3 anggota band di Surabaya tewas berikut ini.
HO/Kompas.com

Simak update kasus miras oplosan yang buat 3 anggota band di Surabaya tewas berikut ini.

GridHot.ID - Polrestabes Surabaya menetapkan bartender Cruz Lounge Bar Hotel Vasa Surabaya sebagai tersangka kasus tewasnya tiga musisi pada Jumat (22/12/2023) lalu.

Tersangka yakni AZS diduga menyediakan minuman mengandung metanol kepada para korban.

Sang bartender diduga telah mencampurkan 1,3 liter metanol ke ramuan minuman yang disajikan kepada para korban.

Melansir Kompas TV, tewasnya 3 orang musisi usai tenggak minuman keras di salah satu bar di Surabaya, terus diusut polisi.

Polisi bahkan telah menetapkan seorang bartender sebagai tersangka.

Tersangka diketahui menyediakan sembilan karafe miras yang diduga dicampur dengan metanol.

Hal ini terkuak saat polisi menggelar rekonstruksi. 25 adegan rekontruksi diperagakan oleh tersangka.

Salah satunya ialah adegan saat tersangka meracik dan menyajikan minuman.

Tersangka kedapatan mencampurkan cairan metanol ke minuman. Ini dilakukan untuk meningkatkan kadar alkohol pada minuman yang diminum korban.

Sementara itu, pihak manajemen Vasa Hotel membantah menyediakan minuman keras yang melanggar aturan.

Namun, pihaknya mengakui ada penggunaan etanol yang digunakan untuk pertunjukan bartender dan tidak memakai bahan campuran minuman.

Baca Juga: Teka-teki Tewasnya 3 Musisi di Surabaya Terkuak, Bocor Motif Bartender Campurkan Zat Ini ke Miras Maut

Sebelumnya, 3 orang musisi tewas usai menenggak minuman keras di sebuah bar di Surabaya pada (22/12/2023) lalu.

Ketiganya menenggak minuman usai tampil di bar tersebut.

Dilansir dari suryamalang.com, biang kematian musisi dan soundman dalam kasus miras maut saat tampil di bar sebuah hotel di Surabaya kini akhirnya terungkap.

Biang dari miras maut yang merenggut 3 nyawa itu ternyata ternyata ialah sang bartender yang diduga mencampurkan 1,3 liter metanol ke ramuan minuman yang dibuat dan disuguhkan pada para korban.

Ulah bartender bernama Arnold Zadrach Sitaniya itu pun langsung membuatnya menjadi tersangka dalam kasus itu.

Satreskrim Polrestabes Surabaya diketahui telah menggelar rekonstruksi pada Jumat (5/1/2024) .

Pemeran utamanya ialah Arnold Zadrach Sitaniya, lelaki usia 27 tahun yang kini menyandang status tersangka.

Arnold yang memiliki tato di tangannya itu dalam rekonstruksi memperagakan 25 reka adegan.

Acara minum-minum itu diketahui diikuti oleh 9 orang yang terdiri dari 8 orang musisi dan satu orang pemilik sound system.

Arnold membuat minuman keras dari Vodka, Bacardi, kemudian dicampur perasa.

Arnold menyuguhkan minuman alkohol ke sembilan orang yang sebagian besar adalah musisi itu menggunakan teko ukuran 700 mililiter.

Baca Juga: Lambungnya Alami Pendarahan, Begini Kondisi Mitra Ohello, Vokalis yang Berhasil Selamat Usai Tenggak Miras di Surabaya

Sejak teko pertama hingga kelima Arnold mencampur zat metanol sebanyak 100 mililiter.

Selanjutnya ukuran zat metanol pada teko enam hingga kesembilan ditambah lebih banyak. Yakni 200 mililiter.

Total semuanya yaitu 1,3 liter metanol.

Bisa dipastikan bahwa korban yang dilarikan ke rumah sakit adalah karena terlalu banyak menenggak minuman.

Sementara itu, korban yang lainnya tidak begitu banyak mengonsumsi minuman racikan Arnold dan hanya sebagai bentuk penghormatan saja.

Arnold ketika ditanya mengenai maksud atau tujuan mencampuri minuman dengan metanol hanya geleng-geleng kepala.

Lalu dia menangis dan dengan tangannya yang terborgol, ia berusaha mengelap air mata.

Tak terucap satu kata pun dari mulutnya.

Arnold hanya mengaku ketika diintrogasi polisi. Semua bermula ketika dirinya melayani pembelian minuman keras tanpa melalui kasir untuk dinikmati 9 orang.

Dia menyediakan minuman Sky Vodka dan Bacardi, yang masing-masing sebanyak 12 botol.

Lalu dia menyajikan dengan cara mencampurkan ke dalam carafe atau teko ukuran 750 mililiter.

Baca Juga: Curhat Pilu Istri Musisi Surabaya yang Meninggal Usai Tenggak Miras: Anak-anak Kangen Kamu

Minuman itu disajikan secara bertahap. Sampai pada akhirnya, salah seorang korban meminta Arnold membuat minuman yang keras.

Arnold berpikir kalau menambahkan campuran minuman alkohol akan boros bahan.

Oleh karenanya, Arnold menambahkan zat cair yang dianggapnya sebagai etanol.

Nahas, setelah terjadi insiden dia baru cairan yang dikira etanol, ternyata metanol.

Metanol merupakan senyawa kimia yang sangat beracun jika dibandingkan dengan etanol.

Dampaknya bisa mengakibatkan kebutaan permanen hingga kematian dalam waktu singkat.

Orang yang keracunan metanol biasanya mengalami demam atau kejang.

Gejala itu muncul antara 30 menit hingga dua jam setelah dikonsumsi.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengatakan kasus ini tidak ada motif. Murni karena kelalaian.

Kendati begitu, Arnold dianggap polisi tetap bersalah.

Dia dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 204 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukuman Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun.

Baca Juga: Tubuhnya Lemas dan Muntah-muntah, Begini Cerita Pemain Saxophone yang Tewas Usai Manggung di Hotel Bintang 5 Surabaya: Sempat Video Call Istri

"Sebenarnya dia (Arnold) tidak ada niat mencelakai atau meracun orang," ujar Pasma, sembari menepuk-nepuk bahu Arnold.

Banyak yang bertanya bagaimana metanol bisa berada di meja bartender?

Pasma menjelaskan yang menyediakan adalah pihak hotel. Pihak hotel pesan di supplier CV Berkat Agung Sejahtera.

Pemasok itu pihak juga membeli alkohol di toko online Botanica Store.

Nah, ketika ditanya memungkinkan tidak bakal ada tersangka baru, Pasma memungkasi dengan jawaban masih didalami.(*)

Source :Kompas TVSuryamalang.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x