"Kalau ada info soal dia nipu, maling, dan lainnya, kita nggak heran lagi, emang gitu orangnya," ungkapnya, Minggu (24/3/2024).
Ia menambahkan, AE sering melakukan kejahatan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Dia sebenarnya sering ketangkep polisi, tapi karena dia masih usia bocah, dia gampang bebas," lanjutnya.
Meski dirinya merasa iba dengan kehidupan AE, namun AE terus berbuat kriminal dan susah diatur.
"Kayaknya si dia udah agak miring (gangguan jiwa), soalnya nggak wajar banget. Apalagi kasus dia yang baru ini," sambungnya.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Elisa Partomuan Hutagalung mengatakan, kasus pembunuhan terhadap Briptu SAH masih dalam proses penyelidikan.
"Saat ini kami sedang bekerja untuk melakukan penyelidikan kasus polisi di Lamteng yang meninggal dunia," ujarnya.
Begitupun dengan motif pembunuhan dan cara pelaku melakukan pembunuhan masih didalami oleh polisi.
Sementara mobil korban yang dibawa kabur juga diamankan dan dijadikan barang bukti.
Akibat perbuatannya, AE dapat dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, juncto Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan.
"Memang benar, SAH adalah anggota kita di Satreskrim Polres Lampung Tengah, dan benar bahwa korban diduga dibunuh," ujar Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit.