GridHot.ID - EV, bocah berusia 7 tahun menjadi korban pembunuhan tantenya sendiri yang berinisial LN (40).
Kejadian nahas ini terjadi di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (22/4/2024) sekira pukul 20.00 WIB.
Terungkapnya peristiwa pembunuhan tersebut berawal saat orangtua korban merasa khawatir karena putrinya EV tak kunjung pulang ke rumah.
Seperti dilansir dari Tribunnews, EV terlihat terakhir kali pukul 07.00 WIB dan hingga pukul 11.30, bocah malang tersebut tak kunjung pulang ke rumah.
Misteris penemuan jasad bocah berusia 7 tahun berinisial EV yang tertutup terpal di Teluknaga, Kabupaten Tangerang akhirnya terkuak.
Jasad EV pertama kali ditemukan orangtuanya pada Senin 22 April 2024.
Awalnya EV sempat menghilang selama beberapa jam.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan EV terakhir kali terlihat pada pukul 07.00 WIB pagi, kemudian hingga 11.30, korban tak kunjung pulang ke rumah.
Karena merasa curiga, ibu korban WN kemudian menghubungi suaminya dan memberitahukan bahwa EV tak kunjung pulang.
Lantaran tak kunjung pulang, WN dan suaminya bersama sejumlah warga langsung mencari keberadaan EV.
Kala itu warga mengira EV hilang diculik kalong wewe.
Lalu di pukul 20.00 WIB, EV ditemukan tertutup terpal di tempat penyimpanan hio.
"Pada pukul 20.00 WIB ditemukan sesosok anak tak jauh dari tempat tinggal korban. Sekira 10 meter dari rumahnya. Korban diketemukan di dalam terpal tempat penyimpanan hio (dupa sembayang) dengan posisi sudah dalam keadaan lemas," papar Zain.
Kedua orangtua pun langsung membawa korban ke Rumah Sakit BUN di wilayah Kosambi, untuk melakukan pertolongan.
Namun naas, EV telah dinyatakan sudah meninggal dunia sesampainya di rumah sakit tersebut.
Setelah peristiwa itu, orangtua korban langsung melapor ke Polres Metro Tangerang guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan CCTV di TKP, polisi akhirnya menemukan pelaku pembunuhan, yakni LN (40), tante dari korban.
"Dari hasil keterangan saksi-saksi dan analisa CCTV di sekitar TKP, anggota reskrim mencurigai seseorang yang diduga pelaku LN yang merupakan tante dari korban, pelaku ditangkap dirumahnya di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang," ujar Zain.
Setelah dilakukan otopsi di RSUD Tangerang lanju Zain, diketahui bahwa korban meninggal setelah dihantam benda tumpul pada bagian lehernya.
"Terhadap pelaku akan di persangkakan dengan pasal kekerasan terhadap anak yang menyebabkan anak meninggal dunia (pembunuhan) sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (3) jo pasal 76 C UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun," kata dia.
Apa Motifnya?
Dipaparkan Zain, motif LN menghabisi nyawa keponakannya karena merasa sakit hati usai tak dipinjamkan uang sebesar Rp 300.000 oleh orangtua korban.
Rasa sakit yang dirasakan LN kemudian diluapkan kepada korban.
Pelaku menganiaya dengan menggunakan benda tumpul berulang kali hingga korban meregang nyawa.
"Untuk motif sementara didapatkan, pelaku melakukan perbuatannya karena sakit hati kepada ibu korban. saat ingin meminjam uang Rp300 ribu, tetapi tidak diberikan," ucap Zain.
Selain itu, berdasarkan pengakuan LN kata Zain, korban dihabisi nyawanya dengan cara dibekap menggunakan bantal selama 10 menit.
LN kemudian mencoba menghilangkan jejak dengan mencopot anting EV, agar polis mengira korban meninggal karena pencurian emas.
(*)
Source | : | tribunnews,tribunjakarta |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Septia Gendis |
Komentar