3. Barang Bukti
Polisi menyita barang bukti berupa dua utas tali tambang, lakban hitam, satu buah kardus bulat bekas lakban, tiga ponsel, dan uang tunai Rp 246.000 milik korban.
Ada juga satu bantal warna putih, satu kaus coklat milik korban, dan satu kunci kamar apartemen. (*)