GridHot.ID -Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali hadir sebagai angin segar bagi pekerja Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan bahwa BSU akan cair pada Juni 2025.
Tapi, bagaimana cara cek status penerima BSU 2025? Apa saja syaratnya? Dan bagaimana memastikan informasi yang kamu terima benar dan bukan hoaks?
Yuk, kita bahas tuntas dalam panduan lengkap berikut ini!
BSU BPJS Ketenagakerjaan dan Siapa yang Berkah Menerima?
BSU 2025 adalah program bantuan dari pemerintah yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi para pekerja.Setiap penerima akan mendapatkan Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus (Rp600.000).
Bantuan ini difokuskan kepada pekerja formal dengan penghasilan tertentu.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, BSU 2025 akan dicairkan sebelum minggu kedua Juni, tepatnya paling lambat 14 Juni 2025. Jadi, jangan lupa pantau terus infonya ya!
Syarat Penerima BSU 2025: Apakah Kamu Termasuk?
Sebelum cek status penerima, pastikan dulu kamu memenuhi syarat utama berikut:Syarat Umum BSU 2025
1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan).