Gridhot.ID -Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025 kembali hadir sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada para pekerja di Indonesia.
Program ini bertujuan meringankan beban ekonomi pekerja yang memenuhi kriteria tertentu, terutama di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.
Penyaluran BSU tahap pertama sudah dimulai sejak Selasa, 24 Juni 2025.
Proses penyaluran diawali dengan proses seleksi dan verifikasi penerima BSU oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Hasil verifikasi diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk validasi lebih lanjut.
Penerima yang lolos validasi resmi ditetapkan sebagai penerima BSU.
Baca Juga: Cara Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Siapkan Persyaratannya
Setelah validasi, dana disalurkan melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), kecuali di Provinsi Aceh yang menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Mengapa Ada Pekerja yang Gagal Menerima BSU?
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Indah Anggoro Putri, menjelaskan beberapa alasan utama kegagalan pekerja mendapatkan BSU meski sudah lolos verifikasi:- Tidak memenuhi kriteria penerima BSU sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
- Pekerja bukan warga negara Indonesia.