GridHot.id -Pernah dengar kabar kalau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sudah mulai dicairkan? Kabar baiknya, sekarang pencairan bisa dilakukan dengan lebih mudah melalui PT Pos Indonesia!
Nah, buat kamu yang belum punya rekening Himbara atau masuk dalam kategori penyaluran via Pos, kamu bisa cek dan cairkan dana BSU langsung lewat aplikasi Pospay.
Yuk, kita bahas secara lengkap dan mendalam tentang bagaimana cara cek BSU 2025 di Pospay hanya dengan NIK, serta langkah-langkah pencairannya di kantor pos.
Santai aja, semua akan dijelaskan dalam gaya bahasa ringan dan gampang dipahami!
Baca Juga: Penyebab Pekerja Gagal Dapat BSU Ketenagakerjaan 2025, Kemnaker Ungkap Alasannya
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU?
BSU (Bantuan Subsidi Upah) adalah program pemerintah yang memberikan bantuan tunai kepada pekerja atau buruh terdampak ekonomi.Untuk tahun 2025, nilai bantuannya adalah Rp 600.000, dan diberikan kepada mereka yang memenuhi kriteria tertentu.
Bantuan ini diberikan kepada karyawan atau pekerja yang:
- Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
- Gaji di bawah Rp 3,5 juta
- Tidak memiliki rekening bank Himbara