GridHot.ID - Rektor UGM Panut Mulyono menanggapi kasus pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi KKN terjadi 2017 silam. Kasus tersebut mencuat karena laporan dari Balairung Press.
Panut menyatakan, hasil investigasi memang sudah selesai dan rekomendasi sedang dalam proses pelaksanaan.
Meskipun demikian, ia ingin kasus diselesaikan pula dengan pendekatan dan prinsip akademis. Terutama mengingat keduanya masih berstatus mahasiswa dan mahasiswi UGM.
"Baik pelaku dan penyintas kan anak didik kami. Dua-duanya tetap harus mendapatkan keadilan yang sesuai," kata Panut via telepon, Kamis (08/11/2018).
Meskipun demikian, Panut mengungkapkan bahwa ia sempat menggelar rapat pada Rabu kemarin. Rapat ini dihadiri oleh pihak-pihak terkait kasus tersebut.
Menurut Panut, hasil dari rapat tersebut adalah universitas siap menyediakan perantara bagi pelaku dan penyintas untuk saling mempertimbangkan penyelesaian kasus ini.
Baca Juga : Ingin Bercinta Tapi Susah Ejakulasi, Coba Lakukan Ini
Source | : | tribun jogja |
Penulis | : | None |
Editor | : | Linda Rahmadanti |
Komentar