Gruduk Kantor DPRD Boyolali, Para Kades Tuntut Kenaikan Gaji

10 Februari 2022 19:45 WIB
ilustrasi gaji
ilustrasi gaji ( https://www.freepik.com/)

Solo, Sonora.ID – Belasan Kepala Desa di Boyolali beramai-ramai datangi kantor DPRD Boyolali pada Selasa (8/2/2022).

Orang nomor satu di desa itu berbondong-bondong datang hanya untuk ngudo roso tentang gaji yang mereka daptakan.

Berdasarkan pengakukan dari Ketua Paguyuban Kepala Desa di Boyolali, Wukir Santoso, biaya sosial seorang kepala desa beserta perangkat desa di desanya itu sangatlah tinggi.

Lebih dari 25x dalam satu bulan biaya sosial itu pasti terjadi, mulai dari adanya hajatan hingga adanya orang sakit di desanya atau bahkan kematian, sumbangan adalah hal yang sangat wajib bagi kepala desa.

“Yang banyak (pengeluaran) di kepala desa itu bidang sosial,” ungkap dia.

Baca Juga: Kisah Iyan Kris, Pengusaha Muda asal Boyolali yang Rubah Triplek Bekas Jadi Box Speaker

Kepala desa itu mengaku tak bisa menutup mata dengan semua kejadian yang ada di desanya karena Kades merasa di tuakan dan merupakan orang nomor satu di desa.

"Padahal penghasilan tetap (Siltap) Kades di Boyolali hanya sebesar Rp 4 juta," tengasnya.

Dari permasalahan tersebut, Audiensi dengan DPRD yang dilakukan oleh paguyuban Kepala Desa di Boyolali ini tidak lain adalah untuk meminta agar penghasilan tetap mereka dapat dinaikkan.

Alasan meminta kenaikan penghasilan tetap ini yang paling kuat adalah dengan alasan tingginya biaya sosial yang tidak dapat di rencanakan setiap bulannya.

Meskipun penghasilan tetap kepala desa dan semua perangkatnya telah ditentukan seperti kades yang sitlapnya mendapatkan Rp 4 juta, sekertaris yang mendapatkan Rp 2,7 juta ataupu perangkat desa lain yang mendapatkan 1,9 hingga 2 juta di setiap bulannya.

Dengan angka yang sudah di tentukan tersebut, pihaknya mengaku masih kurang dan ingin meminta kenaikan gaji bagi seluruh kepala desa.

“Kami minta penambahan siltap, dinaikkan beberapa persen, dinaikkanlah," harap dia.

Permintaan kenaikan gaji ini juga berlaku bagi perangkat-perangkat desa lainnya.

Baca Juga: Kuliner Murah Boyolali, Rp 10 Ribu Bisa Makan Nasi Tumpang dan Minum Susu Segar

"Tidak hanya kepala desa, tapi semua perangkat desa Siltapnya dinaikkan,” ujarnya.

Wukir juga menjelaskan tentang para kades dan perangkat desa yang tidak hanya meminta kenaikan penghasilan tetap tetapi juga meminta adanya THR dan gaji ke-13 karena selama ini, kepala desa dan perangkat-perangkatnya sama sekali belum pernah mendapatkan dan menerima itu.

“Kami mengharap gaji ke-13 , paling tidak podo karo gajine (siltap),” katanya.

Seiring dengan permintaan untuk menaikkan penghasilan tetap para kades, ditemukan fakta jika Kades beserta Perangkatnya selama ini sudah mendapatkan tunjangan.

Besarnya tunjangan terggantung pada daerahnya masing-masing karena di setiap daerah memiliki nilai sewa yang berbeda meskipun tanah nya bertetangga.

“Ada tunjangan dari desa, esaran tunjangan ini setiap desa berbeda tergantung kemampuan APBDesnya masing-masing,” kata Wukir, Selasa (8/2/2022).

Tunjangan yang didapat berasal dari tanah kas desa yang disewakan.

"Hasil penyewaan tanah kas desa ini masing-masing desa berbeda," terang Wukir.

Baca Juga: Covid-19 Makin Menggila, Tempat Isolasi di Rusunawa Kemiri Boyolali Diisi Pasien Covid-19 Lagi

APD di setiap daerah pun berbeda, ada yang memiliki APD rendah dan juga ada yang tinggi.

"Ada desa yang PADnya sangat minim sekali sehingga itu berpengaruh pada tunjangan,” imbuhnya

Namun, Permintaan dan usulan dari Paguyuban Kepala Desa Boyolali ini didengar dan diterima oleh Ketua DPRD Boyolali, Marsono.

“Kalau THR itu menyesuaikan keuangan daerah. Kalau kita itu, kalau keuangan daerah itu memungkinkan pasti akan kita berikan,” terang Marsono.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm