Follow Us

Imbas Penggemar Serukan Keadilan untuk Kematian Idolanya, Jasad Tangmo Nida Bakal Diautopsi Ulang Sampai Proses Penyelidikannya Diawasi Komite Hak Asasi Manusia

Dwi Purworahayu - Selasa, 15 Maret 2022 | 14:15
Jasad Tangmo Nida akan diautopsi ulang, Komite HAM Thailand ikut awasi penyelidikan.
Instagram.com/melonp.official

Jasad Tangmo Nida akan diautopsi ulang, Komite HAM Thailand ikut awasi penyelidikan.

GridHype.ID - Kematian aktris Thailand Tangmo Nida masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan penggemar.

Tak hanya itu, kematian Tangmo Nida juga meninggalkan sejuta misteri yang hingga kini belum terkuak.

Pasalnya, banyak ditemukan kejanggalan dalam kasus kematian Tangmo Nida yang diduga jatuh ke sungai karena kecelakaan.

Alhasil, kremasi jasad aktris Tangmo Nida yang seharusnya dilakukan pada Sabtu (12/3/2022) dibatalkan.

Melansir Kompas.com, Direktur Pusat Ilmu Forensik Thailand Kolonel Polisi Songsak Raksaksakul mengumumkan akan membuka diskusi panel untuk autopsi ulang Tangmo Nida.

Hal tersebut menandakan terwujudnya keinginan ibu Tangmo, Panida Sirayootyotin.

Sebelumnya dia meminta pihak Kantor Polisi Kerajaan Thailand menghubungkannya dengan Mantan Direkrut Jenderal Institut Pusat Ilmu Forensik, Khunying Porntip Rojanasunan untuk melakukan autopsi ulang karena ragu pada hasil autopsi pertama.

Pemeriksaan jasad Tangmo Nida untuk kedua kalinya dilakukan seiring dengan ditemukannya bukti baru berupa rekaman CCTV dari gedung dekat Sungai Chao Phraya.

Dilansir dari Bangkok Post, Senin (14/3/2022), polisi mendapati sosok asing di belakang speedboat pada hari kecelakaan.

Baca Juga: Kasus Kematian Tangmo Nida Masih Misterius Meski Polisi Sudah Tutup Kasus, Sang Pacar Justru Telan Pilu Harus Wira Wiri Urusi Prosesi Pemakaman

Komisaris Polisi Wilayah 1 Letjen Jirapat Phumichit mengatakan pihaknya akan meminta pendapat ahli untuk mencari tahu apakah sosok asing itu adalah Tangmo atau orang lain.

"Bukti ini berguna karena akan membantu penyidik memeperoleh kejelasan soal kasus ini," kata dia.

Source : Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest