4 tahun yang lalu
Seorang istri anggota TNI AD kembali berbuat ulah. Kali ini, seorang anggota TNI AD kembali dikenakan sanksi lantaran sang istri mengunggah status di media sosial dan menjadi viral. Sanksi tersebut dijatuhkan kepada Serda K, anggota Kodim Pidie, Korem Lilawangsa, Kodam Iskandar Muda, Aceh.