Hot News
Perlu Diingat! Korlantas Polri Telah Meresmikan Pemberlakuan Blokir STNK yang Mati 2 Tahun, Jangan Harap Ada Opsi Pemutihan
4 Tahun yang lalu - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai melakukan penghapusan atau blokir data kendaraan bagi yang tidak melakukan pengesahan ulang STNK.