Hot News
Sebut Tragedi Semanggi Bukan Pelanggaran HAM Berat, Jaksa Agung Divonis Bersalah, PTUN Wajibkan Burhanuddin Lakukan Hal Ini
4 Tahun yang lalu - Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menyatakan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin bersalah.