Find Us On Social Media :

8 Dari 9 Mayat yang Ditemukan Terapung di Selat Malaka Diduga Korban Kapal TKI Ilegal

Petugas gabungan saat mengevakuasi korban yang ditemukan mengapung di kawasan perbatasan Indonesia dengan Malaysia di Kabupaten Bengkalis

Dari hasil indentifikasi ini diketahui tiga mayat berjenis kelamin laki laki dua mayat dan berjenis kelamin wanita satu mayat.

Kemudian pihak kepolisian juga berhasil mendapatkan identitas mayat laki laki dari fotocopy KTP yang sudah di press di dalam salah satu kantong celana mayat.

Dari KTP tersebut diketahui laki-laki ini berasal dari Sumatera Barat bernama Ujang Chaniago, lahir di Padang 5 Agustus 1970, dengan alamat Lubuk Nyiur dusun Koto Mudik kecamatan Batang Kapas Kabupaten Pesisir Sumatera Barat.

Baca Juga : Kerap Terlihat Bahagia di Layar Kaca, Desy Ratnasari Mengaku Sering Menangis Pada Malam Hari

Ketiga mayat usai diindentifikasi langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk diidentifikasi lebih lanjut dan pengambilan sampel DNA nya.

Tiga mayat tiba di Pekanbaru sekitar pukul 04.00 WIB jumat dini hari.

Selang satu hari, Jumat siang Nelayan Pambang Pesisir kecamatan Bantan kembali dihebohkan dengan penemuan mayat mengapung diperairan Selat Malaka.

Kali ini penemuan mayat lebih dekat dari penemuan sebelumnya, sekitar setengah mil dari bibir pantai.

Baca Juga : Berbanding Terbalik dengan Girls Squad yang Mewah, Geng Mom Sweet Moms Hanya Malas-malasan Saat Kumpul

Sejumlah mayat yang ditemukan di perairan Bengkalis kuat dugaan merupakan korban kapal TKI Ilegal yang tenggelam saat berlayar dari Malaysia ke Bengkalis.

Pasalnya lintasan ini memang sering digunakan oleh penyeludup untuk mengantar TKI Ilegal dari Indonesia ke Malaysia dan sebaliknya.

Seperti lintasan yang sering digunakan antara Rupat dengan Batu Pahat.