Laporan Wartawan GridHot.ID, Linda Rahmad
GridHot.ID - Kuasa hukum Vanessa Angel membantah keterlibatan kliennya terkait kasus prostitusi online.
Muhammad Zakir Rasyidin, kuasa hukum Vanessa Angel menyebutkan jika kliennya dijebak.
Hal ini seperti yang dikatakan Muhammad Zakir Rasyidin saat dihungi lewat sambungan telepon.
Baca Juga : Keburu Digerebek Polisi, Pengusaha R yang Kencani Vanessa Angel Belum Bayar Lunas Rp 80 Juta
"Dia merasa ada yang menjebak, itu feeling. Feeling dia, dia ada yang menjebak, bahwa karena dia tidak pernah memikirkan bisa terjadi hal seperti ini," kata Muhammad Zakir Rasyidin saat dihubungi Senin (7/1/2018).
Vanessa Angel merasa jika ada seseorang yang tak suka padanya sehingga menjebak dirinya.
"Kemudian dia juga menduga ada orang yang tidak nyaman dengannya," ucap sang pengacara.
Baca Juga : Pantas Mampu Bayar Rp 80 Juta, Polisi Ungkapkan Bisnis Pengusaha R yang Kencani Vanessa Angel
Soal tarif Vanessa Angel yang digadang mencapai Rp 80 juta, Muhammad Zakir Rasyidin juga telah membantah.
"Tapi kalau klien kami menerima 80 juta tidak benar. Tarifnya 80 juta tidak ada. Percakapan dari mana itu? Munculkan. Tidak ada," ucap Zakir saat ditemui dalam jumpa pers klarifikasi kabar penangkapan Vanessa di kompleks apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019).