Setelah membunuh keempat korbannya, Haris kemudian pergi menggunakan mobil Nissan X-Trail yang terparkir di depan rumah korban.
Kemudian pada hari Selasa (13/11/2018) sekitar pukul 06.30 WIB barulah jenazah Diperum, istri dan kedua anaknya ditemukan.
Haris kemudian ditangkap saat akan mendaki Gunung Guntur di Garut, Jawa Barat pada Rabu (14/11/2018) malam.
Ia mengaku akan mendaki gunung untuk menenangkan diri.
Kini polisi telah menahan Haris di Polda Metro Jaya.
Ia disangka dengan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman mati. (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Batam |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar