"Tarif endorse mulai Rp 7 juta hingga 15 juta," ungkapnya di Mapolda Jatim, Rabu (5/12/2018).
Rofik memaparkan sejumlah artis itu melakukan endorse yaitu berfoto dengan produk kosmetik kecantikan palsu.
"Kisaran salary (upah) endorse masing-masing artis berbeda sekitar Rp 15 juta," bebernya.
"Yang jelas mereka masing-masing artis per minggu dapat salary Rp 7 juta hingga Rp 15 juta, sesuai kontraknya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun Jateng dengan judul "Endorse Kosmetik Ilegal, Nia Ramadhani, Via Vallen, Nella & 4 Artis Lain Akan Dipanggil Polda Jatim".(*)
Source | : | Tribun Jateng |
Penulis | : | None |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar