Namun pasa Sabtu (5/1/2019) siang, Vanessa Angel dibekuk polisi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan penangkapan artis sinetron Vanessa Angel terkait prostitusi Online di Surabaya, Jawa Timur.
"Itu Vanessa Angel yang ditangkap prostitusi itu bukan dari saya, tapi dari Wadir Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara. Tulis saja itu," kata Kombes Pol Frans Barung seperti yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Sabtu (5/1/2019).
Baca Juga : Ini Dia Pemesan Artis Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi mengatakan adapun tarif prostitusi artis terselubung tersebut hingga puluhan juta.
Tarif kencan artis Vanessa Angel mencapai Rp 80 juta.
Sedangkan, Avriellya Shaqila sendiri sekitar Rp 25 juta sekali kencan.
Source | : | Grid.ID,GridHot.ID |
Penulis | : | Linda Rahmadanti |
Editor | : | Linda Rahmadanti |
Komentar