GridHOT.id - Rencana pernikahan dini di komunitas Rohingnya antara gadis 11 tahun dengan suaminya pria berusia 21 tahun baru-baru ini berhasil digagalkan oleh polisi dan aktivis sosial di Malaysia.
Diwartakan The Sun Dailly (8/2/2019), kejadian itu terjadi di Butterworth, Penang, Malaysia pada Jumat (8/2/2019) sekitar pukul 5 sore waktu setempat.
Baca Juga : Dikira Maling, Remaja Diamuk Warga Hingga Lengan Kirinya Putus
Aktivis sosial K. Sudhagaran Stanley yang merupakan salah satu pendiri sekolah swasta untuk Rohingya di Prai, Malaysia, diberitahu bahwa mantan muridnya akan melakukan pernikahan.
Sudhagaran lantas memberi tahu wartawan Sun, yang kemudian bersama-sama dengannya mengajukan laporan ke kepolisian Seberang Perai Utara.
Baca Juga : Detik-detik Awan Panas Meluncur dari Puncak Merapi, Warga Heboh
Polisi segera menanggapi laporan tersebut dan menerjukan petugasnya dari departemen investigasi kriminal.
Petugas pun memanggil tokoh agama untuk ikut menangani kasus tersebut.
Setibanya di lokasi tempat tinggal gadis itu, petugas dan Sudhagaran kaget melihat adanya pesta pernikahan besar.
Menurut orang-orang yang datang ke pesta pernikahan itu dan ayah dari mempelai wanita, pernikahan itu seharusnya terjadi pada 7 Februari 2019.
Baca Juga : Ditertawakan Suami Karena Tersandung di Resepsi, Mempelai Wanita Minta Cerai Usai 3 Menit Menikah