GridHOT.id - Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa Joko Driyono, Plt Ketua Umum PSSI, menjadi aktor intelektual di balik perusakan dokumen di Kantor Komisi Disiplin PSSI beberapa waktu lalu.
Akhir Januari 2019 Satgas Antimafia Bola melakukan penggeledahan di beberapa lokasi untuk mengusut praktek kotor dalam sepak bola nasional.
Baca Juga : Ketagihan Disopiri Jokowi, Ramzi Minta Diantarkan Sampai Jakarta, Iriana: Enak Aja!
Dimulai dari Kantor PSSI, Satgas Antimafia Bola kemudian beranjak menggeledah Kantor PT LIB dan Kantor Komisi Disiplin (Komdis).
Di kantor Komdis, Satgas Antimafia Bola mendapati serpihan-serpihan kertas yang disinyalir berasal dari dokumen yang dihancurkan.
Bermula dari kejadian itu, Satgas Antimafia Bola mengembangkan investigasi dan menetapkan tiga tersangka, Muhammad Mardani Mogot alias Dani sopir Joko Driyono, Musmuliadi alias Mul petugas kebersihan di PT Persija, dan Abdul Gofur petugas kebersihan di PSSI.
Baca Juga : Tidak Disangka, Ini Gejala-gejala Kanker Darah yang Sering Diabaikan
Dari pemeriksaan ketiga tersangka itu, polisi kemudian melakukan penggeledahan di apartemen Joko Driyono di Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019)
Polisi menyita sejumlah 75 barang bukti dari kediaman Jokdri yang kemudian diperiksa lebih jauh.
Pada Jumat (15/2/2019), status Jokdri ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian karena kasus perusakan dokumen.
Baca Juga : 'Sudah Enggak Usah Rujuk-rujuk Masih Banyak Laki Kok yang Mau Sama Aku di Luar Sana'