"Tiga pelaku itu memiliki aktor intelektual. Aktor intelektual itulah yang dalam pemeriksaan oleh satgas ditemukan saudara J atau Jokdri ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjenpol Dedi Prasetyo, dilansir BolaSport.com dari Antara.
Joko Driyono diduga memberi instruksi kepada tiga tersangka untuk menghilangkan dokumen yang disinyalir berkaitan dengan match-fixing tersebut.
"Melakukan pencurian, perusakan police line, masuk ke rumah tanpa izin, mengambil laptop, mengambil dokumen-dokumen yang terkait masalah barang bukti yang akan digunakan oleh satgas untuk membongkar match-fixing yang ada di beberapa liga. Itu aktor intelektualnya saudara J," ujar Dedi menambahkan.
Selain menjadi tersangka, Jokdri alias Joko Driyono juga dilarang berpegian ke luar negeri untuk sementara waktu.
Baca Juga : 'Sudah Enggak Usah Rujuk-rujuk Masih Banyak Laki Kok yang Mau Sama Aku di Luar Sana'
"Sekaligus pada Jumat (15/2) satgas langsung melayangkan surat ke Dirjen Imigrasi untuk melakukan pencekalan terhadap saudara J selama 20 hari ke depan dalam rangka untuk pemeriksaan yang bersangkutan," ucap Dedi.
Akhir kisah Joko Driyono dan PSSI?
Joko Driyono telah lama berkecimpung sebagai anggota dan pengurus PSSI.
Pria asal Ngawi, Jawa Timur, ini telah berada di PSSI sejak 1991 saat dipimpin oleh Ketua Umum Azwar Anas.
Pada 1999 ketika PSSI dipegang Agum Gumelar, Jokdri juga masih ada dalam kepengurusan.
Periode berikutnya saat diketuai Nurdin Halid pada 2003-2011 pria berkacamata itu enggan pindah.