GridHOT.id - Pesinetron Bella Luna Ferlin (25) dituding menggunakan buku nikah palsu ketika dinikahi laki-laki bernama FX Eko Hendro Prayitno alias Nana.
Tudingan itu dilayangkan oleh istri sah Nana yakni Theresia Shirley Chandrawati Rahmat saat menggelar jumpa pers di kantor pengacara Razman Arif Nasution di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019).
Mengapa Shirley dan kuasa hukumnya menuding Bella Luna Ferlin menggunakan buku nikah palsu untuk menjadi istri dari Nana?
Pasalnya, menurut Shirley, Nana masih berstatus sah sebagai suaminya ketika menikahi Bella Luna Ferlin.
Baca Juga : Gara-gara Serangan Anjing GIla, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara Terapkan Status Siaga Satu
Shirley menikah dengan Nana secara Katolik di Semarang, Jawa Tengah, pada 21 Juni 2010, dan sudah dikaruniai dua anak selama delapan tahun pernikahan.
"Nana yang menjadi suami dari wanita itu (Bella Luna Ferlin) bernama Eko, yang merupakan suami saya," kata Shirley.
Shirley mengatakan, Eko alias Nana sama sekali tidak meminta izin kepadanya untuk menikahi Bella Luna Ferlin.
Meski begitu, dia mengakui bahwa sikap suaminya menjadi lebih baik sebelum menikahi Bella Luna Ferlin alias Luna.
Sementara itu, Bella Luna Ferlin resmi dinikahi Eko atau Nana pada 15 Februari 2019, di Hotel Four Season, Kuningan, Jakarta Selatan.