Baca Juga : Ani Yudhoyono Dapat Kejutan Dari Cucunya : Semangat Terus Yaa Memoo...
Dalam pernikahan tersebut, Luna dikabarkan mendapat maskawin atau mahar berupa rumah senilai Rp 2 miliar.
"Dia (Eko atau Nana) tidak bilang sama saya sama sekali untuk menikah. Saya saja tahu dari pemberitaan di media massa saja, bukan dari suami saya sendiri," ucapnya.
Menurut Shirley, sebulan sebelum menikah, perilaku suaminya menjadi lebih baik.
Bahkan, Nana kerap mengungkapkan perasaan sayang kepada dirinya dan anak-anaknya.
"Pas nikah nya saja pada 15 Februari, dia (Eko atau Nana) masih hubungin saya, menanyakan sedang apa," katanya lagi.
Namun Shirley tidak mengetahui bahwa suaminya itu telah berpindah keyakinan saat menikahi Bella Luna Ferlin.
Baca Juga : Al Ghazali: Saya Bangga dengan Ayah Saya Karena Berani Memperjuangkan Kebenaran dan Keadilan
Alasannya, dia tidak melihat perubahan drastis dari suaminya tersebut.
Pengacara Razman Arif Nasution yang menjadi kuasa hukum Shirley menduga, Bella Luna Ferlin dan Nana menggunakan buku nikah palsu agar bisa menjadi suami istri.
Pasalnya, kata Razman, Shirley dan Nana masih menjadi pasangan suami-istri sejak tahun 2010 hingga saat ini dan tidak ada perceraian.
"Jadi ini bisa dibilang pidana. Satu, karena Nana atau Eko belum berpisah dengan Shirley, yang memang dalam Katolik tidak ada kata perpisahan," ucapnya.