Find Us On Social Media :

Hotman Paris Berhasil Temukan Celah Pada UU ITE untuk Bebaskan Baiq Nuril

Hotman Paris Berhasil Temukan Celah Pada UU ITE untuk Bebaskan Baiq Nuril

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Septiyanti Dwi Cahyani

Gridhot.ID - Tagar #SaveIbuNuril sepertinya telah sampai ke telinga pengacara kondang sekelas Hotman Paris Hutapea.

Meski tengah berada di Florence Itali, melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial meminta kuasa hukum korban pelecehan seksual, yakni Baiq Nuril untuk mengirim putusan PN ke Kopi Joni.

Hal itu disampaikan Hotman Paris melalui unggahan di akun Instagramnya pada Kamis (15/11/2018).

Sepertinya, pengacara kondang itu benar-benar serius ingin membantu Baiq Nuril memperoleh keadilan.

Melalui unggahan-unggahan di akun Instagramnya, Hotman Paris terus membicarakan tentang bagaimana cara penanganan kasus yang menimpa Baiq Nuril.

Baca Juga : Peduli Kasus Pelecehan Seksual yang Menimpa Baiq Nuril, Hotman Paris: Para Fansku Agar Cari Nomor Telepon Terpidana dan Kuasa Hukumnya

Tak hanya itu, Hotman Paris juga meminta agar masyarakat Indonesia juga ikut membantu Baiq Nuril dengan cara mengirimkan surat ke Jaksa Agung dan Ketua Mahkamah Konstitusi.

"Kasus Mbak Nuril yang divonis enam bulan penjara, masyarakat Indonesia jangan lagi meratapi, solusinya adalah:

1. Seluruh masyarakat Indonesia kirim ke Bapak Jaksa Agung agar putusan kasasi jangan dilaksanakan dulu, agar Nuril jangan dimasukkan penjara dulu

2. Seluruh masyarakat Indonesia mohon kepada bapak Ketua Mahkamah Agung agar memerintahkan berkas perkara PK segera dikirim ke MA untuk diputus dalam tingkat PK, itu adalah solusi terbaik sekarang ini", kata Hotman Paris dalam unggahan videonya.

Hotman Paris melanjutkan, bahwa pada tanggal 23 November nanti, sekitar pukul 07.00 atau 08.00 pagi, ia akan menunggu keluarga Nuril atau siapapun untuk membahas lebih lanjut tentang kasus ini.