Hotman Paris Hutapea menyesalkan sikap Kementerian Perhubungan dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang sampai sekarang dinilai tidak terbuka kepada publik.
Penilaian itu didasarkan pada ketidakberanian pemerintah membeberkan keterangan pilot pesawat Lion Air PK-LQP pada penerbangan sebelumnya dari Denpasar menuju Cengkareng.
Baca Juga : Media Luar Negeri Sebut Komentar Edy Rahmayadi Soal Wartawan dan Timnas Indonesia 'Konyol'
Menurut Hotman Paris Hutapea yang sudah 35 tahun menjadi pengacara, keterangan sang pilot yang dimaksud merupakan salah satu kunci untuk membuktikan ada tidaknya kelalaian.
Hotman Paris Hutapea pun mempertanyakan sikap kedua instansi negara tersebut yang cenderung tertutup.
"Halo KNKT sama Menteri Perhubungan, kenapa sampai sekarang Anda tidak berani membeberkan ke publik apa keterangan pilot yang berangkat dari Denpasar ke Jakarta? Karena saya sudah 35 tahun jadi pengacara, di situlah kunci membuktikan adanya kelalaian atau tidak," tuturnya.
"Kenapa KNKT sampai hari ini tidak membeberkan ke publik apa yang terjadi antara Denpasar ke Jakarta. Apa keterangan pilot tersebut? Kenapa pilot tersebut seolah-olah tidak boleh bicara sama wartawan. Halo Menteri Perhubungan? Itu tugasmu. Salam keluarga korban pesawat Lion di Kopi Johny," papar Hotman Paris Hutapea melalui akun Instagramnya.
Baca Juga : Cerita Haru di Balik Foto Ulang Tahun Gisella Anastasia yang Diunggah Gading Marten Sebelum Digugat Cerai
Sementara, keluarga dan atau ahli waris korban enggan berkomentar ketika dimintai keterangan oleh awak media.
"Ini habis konsultasi sama Pak Hotman. Makanya sekarang kami mau fokus dulu ya. Maaf ya!" Ujar salah satu keluarga dan atau ahli waris tanpa bersedia menyebutkan namanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Maksud Keluarga Korban Kecelakaan Lion Air Ramai-ramai Temui Hotman Paris
(*)