Baca Juga : HUT Korpri ke-47, Mahfud MD Beberkan Kisah Saat Masih Jadi PNS: Gaji Pas-pasan, Dijuluki Oemar Bakery
Berikut gambar uang kertas pecahan yang dimaksud:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai 31 Desember 2018, Pecahan Uang Kertas Ini Tidak Bisa Ditukar"
(*)