GridHot.ID - Fahmi Darmawansyah, suami Inneke Koesherawati mendekam di Lapas Sukamiskin akibat terjerat kasus korupsi.
Dari dua kali kasus korupsi, salah satunya bahkan ia lakukan di Lapas Sukamiskin, yakni kasus suap terhadap Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Wahid Husein.
Fakta baru terungkap dari suami Inneke Koesherawati tersebut.
Selama menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Fahmi menempati kamar sel nomor 11 blok timur dan memiliki tahanan pendamping yakni Aldi Candra dan Andri Rahmat yang bertugas sebagai asisten pribadi Fahmi.
Baca Juga : Maia Estianty Tak Terpikirkan Punya Anak Lagi dengan Irwan Mussry
Diketahui dari surat dakwaan yang dibacakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Trimulyono Hendardi, pada persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (5/12/2018), dua asisten pribadi Fahmi memiliki sejumlah tugas.
"Dua tahanan pendamping bertugas membersihkan kamar, membelikan makanan, memijat, mengurus kepentingan lain dengan diberi gaji Rp 1,5 juta oleh Fahmi setiap bulannya. Andri Rahmat juga narapidana di Sukamiskin yang menjalani hukuman penjara selama 17 tahun atas kasus pembunuhan," papar jaksa KPK dikutip dari Tribunnews.
Dakwaan jaksa pada sidang pertama Wahid Husen, menyebut Fahmi juga mendapat fasilitas istimewa di dalam tahanan.
Misalnya saja kamar sel yang ditempati Fahmi dilengkapi beragam fasilitas di luar standar kamar lapas yang seharusnya.
Baca Juga : Disindir Soal 'Makan Teman', Syahrini Serang Balik: Ngaku-ngaku Jadi Teman Lagi Hits
Kamar suami Inneke koesherawati itu dilengkapi TV berikut jaringan TV kabel, AC, kulkas kecil, tempat tidur spring bed, furniture dan dekorasi interior High Pressure Laminated (HPL).
Fahmi juga diperbolehkan menggunakan telepon genggam selama di lapas.