Apakah Sebenarnya Bilik Asmara yang Disewakan Suami Inneke Koesherawati di Lapas Sukamiskin?

Kamis, 06 Desember 2018 | 16:52
Tribunnews.com/Herudin

Suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, membangun dan menyewakan bilik asmara di lapas Sukami

GridHot.ID - Fahmi Darmawansyah, suami Inneke Koesherawati mendekam di Lapas Sukamiskin akibat terjerat kasus korupsi.

Dari dua kali kasus korupsi, salah satunya bahkan ia lakukan di Lapas Sukamiskin, yakni kasus suap terhadap Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Wahid Husein.

Fakta baru terungkap dari suami Inneke Koesherawati tersebut.

Selama menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Fahmi menempati kamar sel nomor 11 blok timur dan memiliki tahanan pendamping yakni Aldi Candra dan Andri Rahmat yang bertugas sebagai asisten pribadi Fahmi.

Baca Juga : Maia Estianty Tak Terpikirkan Punya Anak Lagi dengan Irwan Mussry

Diketahui dari surat dakwaan yang dibacakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Trimulyono Hendardi, pada persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (5/12/2018), dua asisten pribadi Fahmi memiliki sejumlah tugas.

"Dua tahanan pendamping bertugas membersihkan kamar, membelikan makanan, memijat, mengurus kepentingan lain dengan diberi gaji Rp 1,5 juta oleh Fahmi setiap bulannya. Andri Rahmat juga narapidana di Sukamiskin yang menjalani hukuman penjara selama 17 tahun atas kasus pembunuhan," papar jaksa KPK dikutip dari Tribunnews.

Dakwaan jaksa pada sidang pertama Wahid Husen, menyebut Fahmi juga mendapat fasilitas istimewa di dalam tahanan.

Misalnya saja kamar sel yang ditempati Fahmi dilengkapi beragam fasilitas di luar standar kamar lapas yang seharusnya.

Baca Juga : Disindir Soal 'Makan Teman', Syahrini Serang Balik: Ngaku-ngaku Jadi Teman Lagi Hits

Kamar suami Inneke koesherawati itu dilengkapi TV berikut jaringan TV kabel, AC, kulkas kecil, tempat tidur spring bed, furniture dan dekorasi interior High Pressure Laminated (HPL).

Fahmi juga diperbolehkan menggunakan telepon genggam selama di lapas.

Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein pun mengetahui beragam fasilitas mewah yang didapat Fahmi.

Tetapi, ia membiarkan hal tersebut.

Baca Juga : Soal Hubungan Roger Danuarta dan Putrinya, Ayah Cut Meyriska: Saya Mau Cari Imam yang Baik Buat Anak Saya

Lebih lanjut, fakta baru juga terungkap dalam persidangan di mana Fahmi justru mendapat kepercayaan untuk berbisnis di dalam lapas.

Seperti dikutip dari Tribun Jakarta (6/12/2018), jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Trimulyono Hendardi, Kalapas Wahid Husen membolehkan terpidana Fahmi membangun saung atau gubuk, dan kebun herbal di dalam areal Lapas Sukamiskin.

Fahmi ternyata juga diizinkan untuk membangun ruangan berukuran 2 x 3 meter persegi yang dilengkapi dengan tempat tidur.

Ruangan tersebut biasa disebut sebagai bilik asmara para terpidana dengan suami atau istri, saat berkunjung.

Baca Juga : Beranjak Remaja, Inilah 5 Potret Manuella Aziza Villareal, Putri Sophia Latjuba yang Jarang Terekspos

Fahmi pun menggunakan ruangan itu untuk melakukan hubungan suami-istri bersama Inneke Koesherawati.

"Salah satunya untuk melakukan hubungan badan suami-istri, baik itu dipergunakan Fahmi saat dikunjungi istrinya (artis Inneke Kusherawati, Red),' ujar Trimulyono Hendardi.

Ia juga menyewakan ruangan itu kepada narapidana lain dengan tarif pakai Rp650 ribu.

"Ruangan itu juga disewakan Fahmi kepada warga binaan lain dengan tarif sebesar Rp 650 ribu, sehingga Fahmi mendapatkan keuntungan yang dikelola oleh Andri," ujar Trimulyono Hendardi, dalam sidang perdana itu.

Baca Juga : Kerap Terlihat Bahagia di Layar Kaca, Desy Ratnasari Mengaku Sering Menangis Pada Malam Hari

Bahkan, Fahmi tidak hanya diberi kepercayaan untuk membangun bilik asmara tetapi juga kepercayaan untuk berbisnis mengelola kebutuhan para warga binaan.

Bisnis lain yang dilakukan Fahmi seperti jasa merenovasi kamar (sel).

"‎Bisnis yang dilakukan seperti jasa merenovasi kamar (sel) dan jasa pembuatan saung," ungkap Jaksa.

(*)

Tag

Editor : Chandra Wulan

Sumber Suar.ID