Find Us On Social Media :

Duh, Ternyata Benar Adanya, Suami Inneke Koesherawati Buat Bilik Asmara untuk Dipakai Sendiri Selanjutnya Disewakan

Suami Inneke Koesherawati sewakan bilik asmara di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Bilik asmar

GridHOT.id - Suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmansyah awalnya pakai bilik asmara hanya untuk sendiri, selanjutnya disewakan untuk dipakai 7 orang.

Andri Rahmat, warga binaan Lapas Sukamiskin yang jadi terdakwa kasus suap eks Kepala Lapas Sukamiskin akhirnya menjelaskan soal bilik asmara di Lapas Sukamiskin, dalam sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Wahid Husen di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, Rabu (12/12).

Andri Rahmat mengatakan, kamar berukuran 2x3 meter itu semula merupakan gudang namun digunakan untuk kamar tidur.Ia menjelaskan semua hal tentang bilik asmara itu saat dicecar pertanyaan oleh hakim Marsidin Nawawi.

Baca Juga : Soal Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan TIdur dengan FNJ, Mantan Manajer Sang Artis Katakan Ini Tentang FNJ: Polos Banget...

"Asalnya WC, saya yang renovasi disuruh Fahmi Darmawansyah dan ya, diketahui terdakwa (Wahid Husen),"ujar Andri Rahmat.

Hakim lantas bertanya apa saja yang direnovasi, Andri Rahmat mengatakan tidak banyak yang direnovasi.

"Ada WC dan spring bed saja," ujar dia.

Lantas, hakim menanyakan kegunaan kamar tersebut.

Baca Juga : Minta Dibela Pengacara Kondang Hotman Paris, Hilda Vitria Malah Merasa Dilecehkan Sang Pengacara

"Ya untuk (hubungan badan) Fahmi dan istrinya (Inneke Koesherawati) saja," ujar Andri Rahmat.

Marsidin lantas kembali bertanya siapa saja yang menggunakan ruangan tersebut.

"Awalnya untuk pak Fahmi saja, tapi kan disana ada yang jalani pidana cukup lama, akhirnya bisa dipakai (untuk hubungan badan) sama yang lain," ujar Andri Rahmat.

Hakim kembali bertanya siapa saja yang memakainya.

"Seingat saya tujuh orang," ujar Andri Rahmat dan tidak menyebutkan siapa saja yang memakainya.

"Siapa saja yang pakai," kata Marsidin. Andri Rahmat kemudian menjawabnya.

"Sanusi, Suparman, Umar. Sisanya saya lupa, tapi napi tipikor," ujar Andri Rahmat tanpa merujuk pada kasus apa yang menimpa ke tiga orang itu.

Baca Juga : Sering Diabaikan Para Wanita, 7 Gejala ini Tanda Penyakit Berbahaya!

Namun, penelusuran Tribun, Sanusi merupakan terpidana kasus reklamasi Teluk Jakarta, Suparman merupakan Bupati Rokan Hulu.

Namun untuk Umar, belum diketahui terkait kasus korupsi yang mana.

Hakim lantas menyebut terpidana korupsi lainnya.

"Setya Novanto, Anas Urbaningrum pernah pakai," tanya Hakim. Andri Rahmat menggelengkan kepala. "Tidak pernah," katanya.

Baca Juga : 7 Cemilan yang Digemari ini Bisa Jadi Penyebab Kanker, Kurangi dari Sekarang!

Lalu, hakim bertanya apakah kamar tersebut disewakan.

"Bayarnya berapa, untuk apa lantas seberesnya atau sekali pakai," ujar Hakim.

Kata Andri Rahmat, kamar itu disewakan Rp 650 ribu.

"Bayar Rp 650 ribu sekali pakai seberesnya, bayar setelah pakai. Uangnya untuk kas saja dan biaya renovasi lain," ujar Andri Rahmat.

Hakim kembali menanyakan soal fasilitas di bilik asmara tersebut apakah disertai AC kulkas atau fasilitas lain.

Baca Juga : Gibran Mikir Jawaban untuk Menanggapai Pertanyaan Najwa Shihab, Kaesang: Beraninya Cuma di Twitter!

"Tidak ada AC atau fasilitas lain. Hanya WC dan spring bed saja," katanya. Hakim Marsidin kembali mencecar.

"Bagaimana mungkin orang berhubungan badan di ruangan 2x3 tanpa AC," kata Marsidin.

Pertanyaan tersebut disambut tawa dan Andri Rahmat hanya geleng-geleng kepala.

"Ya saya tidak tahu," ujarnya.

Andri Rahmat mengatakan ia berada di Lapas Sukamiskin sejak 2011 karena kasus pidana umum. Sehari-hari di Lapas, ia melayani pekerjaan renovasi kamar sel hingga tukang pijat.

Baca Juga : Sebelumnya Barbie Kumalasari Katakan Keponakan Dewi Perssik Tidak Punya Attitude, Ternyata Begini Akhirnya...

100 Juta untuk Renovasi Sel

Terpidana kasus suap Bupati Subang, Asep Santika, eks Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Pemkab Subang, harus mengeluarkan Rp 100 juta saat pertama kali masuk ke Lapas Sukamiskin.

Uang itu untuk merenovasi kamar tempatnya menjalani pidana penjara.

Ia divonis penjara 4,6 tahun pada Rabu 10 Oktober oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung karena terlibat kasus suap perizinan Bupati Subang Imas A‎ryumningsih.

Baca Juga : Pernah Terekam Peta Dunia, 5 Pulau ini Hilang Secara Misterius!

"‎Saya renovasi kamar sel seperti kamar yang bocor sampai tembok yang lapuk," ujar Andri Rahmat, warga binaan Lapas Sukamiskin kasus pidana umum, ketika bersaksi bagi terdakwa mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (15/12/2018). Andri Rahmat juga terdakwa dalam kasus ini.

Jaksa KPK, Kresno Antowibowo lantas menanyakan kamar siapa saja yang direnovasi dan harus bayar berapa banyak.

"Kamar Asep Santika, terpidana kasus tipikor juga. Dapat bayaran Rp 100 juta untuk ruangan Asep Santika, ukurannya tidak lebih dari 2x3 meter," ujar Andri. Jaksa sempat terkejut.

Baca Juga : Biasa Tampil dengan Make Up Bold, Aurel Hermansyah Tampil Anggun Dalam Balutan Pakaian Tradisional Bali

"Renovasi apa untuk ruangan segitu Rp 100 juta," ujar Jaksa. Andri mengatakan bahwa uang itu untuk membeli material.

"Untuk beli material perbaiki dinding bocor dan dinding yang lapuk. Rp 35 juta modal awal untuk material, Rp 25 juta untuk KPLP Slamet Widodo sisanya keuntungan untuk kas," ujar Andri.

Rp 25 juta itu untuk KPLP Slamet itu untuk memasukan material dari luar lapas.

Ia mengatakan bahwa Andri merupakan satu-satunya yang menyediakan layanan renovasi kamar.

"Untuk renovasi kamar semuanya satu pintu lewat saya, asalnya ke Iksan (terpidana tipikor). Iksan keluar baru dilanjutkan ke saya," ujar dia.

Baca Juga : Ini Kata Melaney Ricardo Soal Luna Maya Putus Cinta...

Jaksa Kresno Anto Wibowo menanyakan alasan terpidana harus membiayai renovasi kamar.

"Karena tidak ada anggaran dari Lapas Sukamiskin," ujar dia.

Jaksa menanyakan apakah itu sepengetahuan Wahid Husen.

"Diketahui oleh KPLP Slamet, bawahannya Pak Wahid, ya diketahui," kata dia. (wartakotalive.com/Mega Nugraha Sukarna)

Baca Juga : Ternyata Benar, Jamal Khashoggi Dibunuh dan Dimutilasi Ini Buktinya

Artikel ini sudah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Suami Inneke Koesherawati Sewakan Bilik Asmara Rp 650 Ribu, Fasilitasnya Seperti Ini