Find Us On Social Media :

BPOM Tarik Sejumlah Obat Herbal Berbahaya, Berikut Daftarnya!

Ilustrasi obat herbal

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Septiyanti Dwi Cahyani

Gridhot.ID - Pernah mendengar tentang obat herbal?

Obat herbal merupakan obat yang bersifat organik atau alami, sama seperti tubuh manusia.

Obat herbal murni diambil dari saripati tumbuhan yang memiliki manfaat untuk pengobatan, tanpa ada campuran bahan kimia buatan (sintetis) dan tanpa campuran hewan.

Baca Juga : Lagi, BPOM Temukan Kosmetik Ilegal dengan Kandungan Berbahaya, Berikut Daftarnya!

Belakangan, sebagian orang mulai meninggalkan obat-obatan kimia dan beralih ke obat herbal karena dianggap lebih baik untuk tubuh.

Namun, ternyata tidak semua obat herbal aman untuk tubuh kita.

Melansir dari laman nakita.id, ternyata belum lama ini BPOM mengungkapkan temuan yang cukup mengejutkan.

Baca Juga : Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad Sebut Tidak Ada Negara yang Berhak Akui Yerusalem Sebagai Ibu Kota Israel

BPOM baru saja menemukan beberapa merk obat herbal yang dinilai ilegal dan berbahaya.

Pada tanggal 14 November 2018 lalu, BPOM merilis pengumuman yang berisi penarikan ratusan produk kosmetik ilegal dan obat herbal yang dianggap mengandung bahan berbahaya.

Dalam keterangan itu, BPOM menyebut jika selama tahun 2018 ini BPOM RI telah menemukan 112 miliar rupiah kosmetik dan/ atau mengandung bahan dilarang (BD)/ bahan berbahaya (BB).