Pada Kamis (27/12/2018) dini hari, juga terdengar suara dentuman. Menurut Sutopo, ada beberapa imbauan yang harus diketahui oleh masyarakat terkait peningkatan status Gunung Anak Krakatau.
Satu di antaranya adalah dari PVMBG Badan Gelologi Kementerian ESDM yang merekomendasikan warga dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas di dalam radius 5 kilometer dari puncak kawah.
Baca Juga : Status Gunung Anak Krakatau Dinaikkan, Warga Diminta Jauhi Radius 5 KM
"Karena berbahaya terkena dampak erupsi berupa lontaran batu pijar, awan panas dan abu vulkanik pekat. Di dalam radius 5 kilometer tersebut tidak ada permukiman," kata Sutopo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (27/12/2018).
Meningkatnya aktivitas Gunung Anak Krakatau juga dikhawatirkan menimbulkan longsoran bawah laut dan memicu tsunami seperti yang terjadi pada Sabtu (22/12/2018) lalu.
Untuk itu, BMKG mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk menjauhi area pantai.
"Masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di pantai pada radius 500 meter hingga 1 kilometer dari pantai untuk mengantisipasi adanya tsunami susulan," ujar Sutopo.
Sutopo juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaannya.
Ia menyarankan untuk tidak percaya informasi yang belum jelas kecuali yang bersumber PVMBG untuk peringatan dini gunung api dan BMKG terkait peringatan dini tsunami selaku institusi yang resmi.