BKN Rilis Pengumuman Tes CPNS 2018, Peserta yang Lolos Tak Boleh Ajukan Pindah Sebelum 10 Tahun

Sabtu, 29 Desember 2018 | 17:33
Tribunnews.com

BKN Akhirnya Rilis Pengumuman Hasil Tes CPNS 2018

Gridhot.ID - BKN akhirnya merilis pengumuman hasil akhir tes CPNS 2018.

Pengumuman itu disampaikan melalui situs resmi BKN, bkn.go.id dengan dilengkapi lampiran daftar nama peserta dan hasil integrasi nilai SKD dan SKB.

Dalam surat resmi bernomor 09/PANPEL.BKN/XII/2018 yang bertanda tangan Ketua Panitia Pelaksana Seleksi CPNS BKN, Supranawa Yusuf, disebutkan bahwa peserta yang lolos seleksi CPNS BKN 2018 wajib menghadiri tahapan pemberkasan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Beberapa berkas juga wajib dipenuhi oleh peserta, seperti surat lamaran, ijazah, transkrip nilai, kartu identitas, stompap dengan warna tertentu, dan lain-lain.

Baca Juga : Nggak Lolos Seleksi CPNS? Siap-siap, Pemerintah Buka Rekrutmen Pegawai Kontrak Mulai Akhir Januari 2019

Hal yang menjadi perhatian, lokasi pemberkasan bagi peserta CPNS BKN sama dengan lokasi ujian yang telah dipilih ketika mendaftar di portal SSCN, sscn.bkn.go.id.

Peserta yang lolos diwajibkan membuat surat pernyataan bahwa bersedia mengabdi pada BKN dan tidak mengajukan pindah.

Ketentuan ini tak boleh mengajukan pindah baik pindah antar-unit dalam lingkungan BKN maupun pindah instansi dengan alasan apa pun sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai tanggal masuk CPNS.

Surat pernyataan ini disediakan panitia saat melakukan pemberkasan.

Baca Juga : Tes SKD CPNS 2018 Semakin Dekat, Inilah Lokasi dan Persyaratan yang Harus Diperhatikan Para Pelamar!

Apabila peserta yang dinyatakan lolos tetap mengajukan pindah sebelum 10 (sepuluh) tahun, maka peserta tersebut dianggap mengundurkan diri sebagai CPNS atau PNS (pegawai negeri sipil).

Pemberkasan CPNS diselenggarakan di 14 tempat, berikut rinciannya.

1. Kantor BKN Pusat

Pemberkasan dilaksanakan pada 3 Januari 2019 pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Gedung I Lantai 5, Jalan Letjend Sutoyo Nomor 12, Cililitan, Jakarta Timur.

Baca Juga : 5 Hal Unik yang Terjadi di Tes SKD CPNS 2018, Salah Satunya Peserta Tinggalkan Resepsi Nikah

2. Kantor Regional I BKN Yogyakarta

Pemberkasan dilaksanakan pada 31 Desember 2018 pukul 08.00 WIB, bertempat di Jalan Magelang KM 7,5 Yogyakarta.

3. Kantor Regional II BKN Surabaya

Pemberkasan dilaksanakan pada 31 Desember 2018 pukul 08.00 WIB, bertempat di Jalan Letjend S. Parman Nomor 6 Waru, Sidoarjo.

Baca Juga : Pasca Meletus, Tinggi Gunung Anak Krakatau Menyusut dari 338 MDPL Jadi 110 MDPL

4. Kantor Regional III BKN Bandung

Pemberkasan dilaksanakan pada 31 Desember 2018 pukul 08.00 WIB, bertempat di Jalan Surapati Nomor 10, Bandung.

5. Kantor Regional IV BKN Makassar

Pemberkasan dilaksanakan pada 31 Desember 2018 pukul 08.00 Wita, bertempat di Jalan Pacerakkang Nomor 3 Daya, Makassar.

Baca Juga : Beredar Peringatan Akan Adanya Tsunami hingga ke Indonesia, BMKG Pastikan Gempa Filipina Tak Berpotensi Tsunami

6. Kantor Regional VI BKN Medan

Pemberkasan dilaksanakan pada 31 Desember 2018 pukul 08.00 WIB, bertempat di Jalan TB. Simatupang Nomor 124 Pinang Baris, Sunggal, Medan.

7. Kantor Regional VII BKN Palembang

Pemberkasan dilaksanakan pada 31 Desember 2018 pukul 08.00 WIB, bertempat di Jalan Gubernur H.A Bastari, Seberang Ulu I, Palembang.

Baca Juga : Dari Kecepatan Gelombang Sampai Luas Kerusakan Pasca Tsunami, Inilah 4 Fakta Tersembunyi Tsunami Aceh hingga Banten

8. Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin

Pemberkasan dilaksanakan pada 31 Desember 2018 pukul 08.00 Wita, bertempat di Jalan Bhayangkara Nomor 1 Sungai Besar, Banjar Baru.

9. Kantor Regional IX BKN Jayapura

Pemberkasan dilaksanakan pada 31 Desember 2018 pukul 08.00 WIT, bertempat di Jalan Baru Nomor 100/B Kota Raja, Jayapura.

Baca Juga : Beredar Video Penampakan Suasana Panggung Seventeen Sebelum Diterjang Gelombang Tsunami, Langit di Bibir Pantai Ditutupi Awan Hitam

10. Kantor Regional X BKN Denpasar

Pemberkasan dilaksanakan pada 31 Desember 2018 pukul 08.00 Wita, bertempat di Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai Nomor 646 Suwung, Denpasar.

11. Kantor Regional XI BKN Manado

Pemberkasan dilaksanakan pada 31 Desember 2018, bertempat di Jalan AA Maramis KM 8, Paniki Bawah, Mapangat, Manado.

Baca Juga : Heboh Kilatan Cahaya Biru di New York, Warga: Saya Pikir Itu UFO

12. Kantor Regional XII BKN Pekanbaru

Pemberkasan dilaksanakan pada 31 Desember 2018 pukul 08.00 WIB, bertempat di Jalan Hang Tuah Ujung Nomor 148, Pekanbaru.

13. Kantor Regional XII BKN Banda Aceh

Pemberkasan dilaksanakan pada 31 Desember 2018 pukul 08.00 WIB, bertempat di Jalan Sultan Iskandar Muda Gp. Gani, Kecamatan Ingin Jay Kabupaten Aceh Besar.

Baca Juga : Berkedok Tawarkan Kosmetik ke Remaja, Toko Obat Digerebek Lantaran Ketahuan Jual Obat Penenang

14. Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara BKN Sorong

Pemberkasan dilaksanakan pada 31 Desember 2018 pukul 08.00 WIT, bertempat di Jalan Pemda Distrik Aimas, Distrik Aimas KM 24, Kabupaten Sorong.

Terkait dengan hasil integrasi nilai SKD dan SKB peserta dapat diunduh di sini.

Informasi lengkap mengenai pengumuman hasil akhir CPNS BKN dapat diakses di situs resmi BKN. (*)

(Kompas.com/ Mela Arnani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul BKN Umumkan Hasil Tes CPNS, Peserta yang Lolos Terikat Ketentuan 10 Tahun

Tag

Editor : Septiyanti Dwi Cahyani