Find Us On Social Media :

Vanessa Angel Pasang Tarif Rp 80 Juta untuk Sekali Kencan, Polisi Bocorkan Sosok Pria Pemesannya

Vanessa Angel terlibat kasus dugaan prostitusi online

Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati

GridHot.ID - Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek sebuah kamar hotel di Surabaya yang dijadikan ajang prostitusi online yang melibatkan selebritas pada Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12. 30 WIB.

Dikutip dari Kompas.com, Wadirkrimsus Polda Jawa Timur AKBP Arman Asmara mengatakan, artis sinetron Vanessa Angel diamankan pada Sabtu (5/1/2019) siang.

Vanessa Angel ditangkap bersama empat orang yang saat ini berstatus saksi, dan satu otang yang diduga sebagai mucikari.

Baca Juga : Vanessa Angel Ditangkap Terkait Dugaan Prostitusi Online, Hotman Paris Doakan Agar Bisa Selesaikan Kasus dengan Tenang

"Iya, (diamankan) hari ini pada pukul 12.30 WIB," ujar Arman saat dihubungi wartawan, Sabtu (5/1/2019).

"Kami cuman menyampaikan empat orang saksi dan satu TSK yang kita duga mucikari," inbuh Arman.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan penangkapan artis sinetron Vanessa Angel terkait prostitusi Online di Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga : Demi Vanessa Angel, Sang Kekasih Rela Tengah Malam Datang ke Mapolda Jatim Meski Sempat Marahan Sebelum Penggerebekan

"Itu Vanessa Angel yang ditangkap prostitusi itu bukan dari saya, tapi dari Wadir Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara. Tulis saja itu," kata Kombes Pol Frans Barung kepada Kompas.com, Sabtu (5/1/2019).

Dikutip GridHot.ID dari Surya, Vanessa Angel digrebek saat sedang berhubungan badan di kamar hotel.