Find Us On Social Media :

Satu Kotak Kondom Hingga Celana Dalam Warna Ungu Milik Vanessa Angel, Berikut 5 Barang Bukti yang Disita Polisi Terkait Kasus Prostitusi Online

Satu Kotak Kondom Hingga Celana Dalam Warna Ungu Milik Vanessa Angel, Berikut 5 Barang Bukti yang Disita Polisi Terkait Kasus Prostitusi Online

GridHot.ID - Usai diamankan dan diperiksa 1x24 jam, pihak kepolisian akhirnya membebaskan Vanessa Angel pada Minggu (6/1/2019).

Hal itu dibenarkan oleh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi bahwa pemeriksaan telah berlangsung 1x24 jam dan yang bersangkutan dapat dipulangkan.

"Iya (dipulangkan). Lima menit lagi," kata Harissandi saat dihubungi awak media pada Minggu (6/1/2019) hari ini.

Baca Juga : Jane Shalimar Beberkan Kondisi Vanessa Angel Saat Pertama Kali Ditemui di Polda Jawa Timur

Kini status Vanessa Angel ditetapkan sebagai saksi.

Kabar ini semakin diperkuat dengan unggahan Jane Shalimar di Insta Storiesnya.

Dalam unggahan tersebut, Jane menuliskan caption "Yeaay pulaang".

Baca Juga : Vanessa Angel Tumbuh Dewasa Tanpa Sosok Ibu, Sang Ayah Menangis Saat Tahu Putrinya Terlibat Prostitusi Online

Usai menjalani serangkaian pemeriksaan, Vanessa Angel memberikan pernyataan pertamanya.

Dengan membaca secarik kertas, Vanessa Angel menyampaikan permintaan maafnya.

Saya minta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi atas segala opini dan asumsi yang telah terbentuk di masyarakat maupun media sosial.

Baca Juga : Berikan Pernyataan Pertamanya, Vanessa Angel: Maaf Atas Kegaduhan yang Telah Terjadi

Saya menyadari bahwa kesalahan dan kekhilafan yang dilakukan telah merugikan banyak orang.

Saya berterimakasih kepada pihak Kepolisian (Polda Jatim) yang telah membantu dan memperlakukan saya dengan baik dan selama menjalani pemeriksaan menjadi saksi dan korban.

Kedepan saya akan mengikuti prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh pihak Kepolisian. Terimakasih.

Baca Juga : Terbang Jauh-jauh ke Surabaya, Jane Shalimar Bawakan Hamburger untuk Vanessa Angel

Usai meminta maaf, Vanessa yang didampingi sahabatnya Jane Shalimar dan kuasa hukumnya meninggalkan ruang penyidik.

Dari penggrebekan pada hari Sabtu (5/1/2019), polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukri.

Ada lima barang bukti yang diamankan polisi terkait kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel.

Baca Juga : Ngambek dan Tak Mau Dihubungi oleh Sang Kekasih, Berikut Perangai Vanessa Angel Sebelum Diciduk Polisi

Kelima barang bukti tersebut ialah, satu setel pakaian, satu celana dalam warna ungu milik Vanessa Angel, satu kotak kondom, satu kacamata, dan dua unit ponsel.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, kedua artis itu ditangkap secara bersamaan saat penggerebekan di dua kamar yang berbeda di Surabaya.

Ketika penggerebekan itu pihaknya menangkap basah artis cantik Vanessa Angel saat berhubungan badan dengan seorang pria.

"Berdasarkan penyidikan dan barang bukti kami telah menetapkan dua mucikari sebagai tersangka kasus prostitusi artis," ujarnya di Mapolda Jatim, Minggu (6/1/2019).

(*)