Find Us On Social Media :

Warga Aceh Terpaksa Buat Paspor Sebelum Bepergian, Safaruddin: Padahal Saya Cuma Pergi ke Malang yang Masih dalam Wilayah Indonesia

Antrean warga Aceh yang membuat paspor di Kantor Imigrasi Banda Aceh, Jumat (11/1/2019) siang.

Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati

GridHot.ID - Sebuah fenomena baru melanda warga Aceh yang ingin bepergian ke Jakarta dengan pesawat.

Sejak beberapa hari lalu, warga Aceh ramai-ramai membuat paspor hanya karena ingin ke Jakarta.

Pasalnya, sebagian besar warga Aceh, terutama yang menggunakan uang pribadi, kini memilih berangkat ke Jakarta melalui Kuala Lumpur Malaysia.

Baca Juga : Roro Fitria Marah Namanya Dikaitkan dengan Inisial RF Salah Satu Artis yang Terlibat Prostitusi Online

Dikutip GridHot.ID dari Serambinews.com, fenomena baru ini mulai menghebohkan media sosial sejak seminggu terakhir.

Warganet ramai-ramai memosting perbandingan harga tiket antara penerbangan domestik (Banda Aceh – Medan - Jakarta atau Banda Aceh langsung ke Jakarta), dengan penerbangan melalui jalur internasional (Banda Aceh – Kuala Lumpur – Jakarta).

Tampak perbedaan mencolok antara keduanya.

Baca Juga : Cerita Petugas Pemulasaran Jenazah Deasy Tuwo: Kemungkinan Buaya Menerjangnya dari Pinggir

Harga tiket domestik Banda Aceh – Jakarta mencapai Rp 3 juta, sementara harga tiket Banda Aceh – Jakarta via Kuala Lumpur, tidak sampai Rp 1 juta.

Berikut di antara warga Aceh yang memosting pengalamannya pergi ke Jakarta via Kuala Lumpur.

"Bahagian kepiluan sumbangan Nyak Sandang Cs," tulis Jamaluddin M Jamil, mantan Ketua KNPI Aceh, dalam status yang menyertai tiga fotonya saat berada di Bandara Kuala Lumpur Internasional Airport (KLIA).

Nyak Sandang yang dimaksud oleh Jamaluddin adalah salah satu penyumbang uang untuk membeli pesawat Seulawah RI 001 Seulawah yang merupakan cikal bakal maskapai Garuda Indonesia.

Baca Juga : Duh, Polisi Ini Dipecat Karena Selain Soal Kode Etik Juga Mencuri Sapi Warga

Melalui statusnya, Jamaluddin menyindir harga tiket pesawat Garuda Indonesia dari dan ke Aceh yang sangat mahal, sehingga warga Aceh banyak yang memilih penerbangan via Kuala Lumpur dengan maskapai Air Asia.

Anggota DPR Aceh, Asrizal H Asnawi, ikut memosting status satire (sindiran) tentang fenomena baru yang terjadi di Aceh, sebagai dampak mahalnya harga tiket penerbangan domestik.

"Orang Aceh ke Jakarta pakai pasport, semoga orang Jakarta yg mau ke Aceh juga pakai pasport. Jelas sudah posisi kita," tulis Wakil Ketua Komisi IV DPRA ini, dalam status Facebooknya yang kemudian mengundang berbagai tanggapan warganet.

Baca Juga : Namanya Masuk Dalam Inisial Prostitusi Online, Baby Shu Yakin BS Bukan Dirinya

Safaruddin SH, Direktur Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) adalah salah satu warga yang ikut membikin paspor baru bagi anak-anaknya.

“Saya harus bikin paspor untuk empat orang, 3 anak dan seorang keluarga lain, padahal saya ingin pergi ke Malang yang masih dalam wilayah Indonesia,” kata Safaruddin kepada Serambinews.com, Jumat (11/1/2019).

Safaruddin mengatakan, mahalnya harga tiket penerbangan domestik, membuat dirinya harus memilih jalur penerbangan internasional untuk mencapai Malang, Jawa Timur.

Berdasarkan hasil pengecekan di situs penjualan tiket, kata Safaruddin, jika menempuh penerbangan domestik dengan maskapai Garuda Indonesia, perlu uang sebesar Rp 4 juta lebih per orang untuk tiket Banda Aceh - Jakarta - Malang.

Baca Juga : Lowongan Kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ditutup 20 Januari 2019

Jadi, untuk enam orang, Safaruddin harus mengeluarkan uang sebesar Rp 24 juta.

Sementara melalui jalur Banda Aceh - Kuala Lumpur - Surabaya dengan maskapai Air Asia, harga tiketnya adalah Rp 950.000 per orang.

Maka, untuk 6 orang, Safaruddin hanya perlu mengeluarkan uang sebesar Rp 5.700.000.

Baca Juga : Gara-gara Tawon Ndas 7 Orang Meninggal, Ternyata Begini Sengatan Tawon Predator Dapat Membunuh Manusia

Harga tiket tersebut, kata Safaruddin, sudah dia booking untuk penerbangan bulan Februari 2019.

“Saya bisa menghemat hampir 20 juta Rupiah. Dipotong untuk biaya pembuatan empat paspor sebesar Rp 1.420.000 (Rp 355 ribu per paspor), lalu potong lagi untuk ongkos bus dari Surabaya ke Malang sekitar 500 ribu, saya masih bisa menghemat sebesar 18 juta Rupiah,” kata pemegang kartu GarudaMiles Platinum bernomor 725 054 116 ini.

Jika tidak memilih Garuda Indonesia, atau pilih penerbangan domestik lainnya selain Garuda, harga tiket dari Banda Aceh ke Malang juga berkisar antara Rp 3 juta per orang.

Safaruddin pun mengimbau masyarakat Aceh yang ingin ke Jakarta atau daerah-daerah lain di Pulau Jawa agar memilih jalur Kuala Lumpur.

Baca Juga : Cara Kamu Makan Ternyata Ungkap Kepribadian, Kamu Termasuk yang Mana?

“Lebih bagus lagi kalau meginap selama satu malam di Kuala Lumpur, bisa jalan-jalan dan belanja di sana,” ujar Safaruddin seraya menyatakan kekesalannya terhadap “kebijakan pemerintah yang sangat tidak prorakyat.”

“Bukannya memberikan layanan khusus kepada rakyat Aceh yang telah menyumbang nenek moyangnya dahulu, Garuda Indonesia malah mencekik masyarakat Aceh. Padahal banyak obligasi milik rakyat Aceh yang belum mereka bayar dengan berbagai alasan,” tukas Direktur Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) ini.

Sementara itu, dikutip dari Kontan, Indonesia National Air Carrier (INACA) atau Asosiasi Maskapai Dalam Negeri menegaskan kisaran harga tiket pesawat yang ada saat ini telah mengacu pada aturan terkait tarif batas atas tiket penerbangan yang diatur oleh Kementerian Perhubungan.

Baca Juga : Sajad Ukra Membantah Nikita Mirzani Soal Nafkah Anak

Harga tiket penerbangan tersebut, menyesuaikan dengan permintaan yang masih tinggi pada periode liburan Natal dan tahun baru 2019, khususnya ke sejumlah kota besar di Indonesia.

Maskapai menjual harga tiket juga disesuaikan besarannya dengan peningkatan biaya pendukung seperti biaya navigasi, biaya bandara, avtur dan kurs dolar yang fluktuatif. Namun masih dalam batas yang ditentukan oleh Kementerian Perhubungan.

"INACA memproyeksikan periode peak season Natal dan tahun baru 2018/2019 masih akan berlangsung hingga tanggal 14 Januari 2019 mendatang," ujar Tengku Burhanuddin, Sekjen INACA dalam siaran pers, Jumat (11/1)

INACA juga memastikan maskapai yang tergabung dalam INACA mematuhi dan berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Perhubungan untuk memastikan kebijakan penetapan harga tiket pesawat sesuai aturan yang berlaku khususnya dalam memastikan akses masyarakat terhadap layanan penerbangan tetap terpenuhi.

Baca Juga : Soal Prostitusi Artis Online, Luna Maya Merasa Terganggu Ada Inisial yg Mirip di List Nama-nama Artis

"Kementerian Perhubungan RI melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016 telah mengatur mekanisme formulasi perhitungan dan penetapan tarif batas atas dan batas bawah penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri," lanjutnya.

Sebagai informasi tiket harga penerbangan terdiri dari atau gabungan sejumlah komponen biaya selain basic fare (yang diatur oleh Kementerian Perhubungan), biaya yakni asuransi, PPN, dan PSC yang juga cukup besar.(*)