Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati
GridHot.ID -Debat pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia pada Kamis (17/1/2019) malam memang telah berakhir.
Namun sejumlah hal menarik di belakangnya masih jadi perbincangan , salah satunya adalah serangan calon presiden nomor urut 01 Jokowi Widodo terhadap calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.
Bukan secara fisik, namun Jokowi secara mengejutkan menyerang Prabowo dengan menyinggung kasus Ratna Sarumpaet dalam debat perdana pilpres 2019, Kamis (19/1/2019) malam.
Baca Juga : Jaket Bomber Hitam yang Dipakai Megawati dan Pendukung Jokowi Tuai Pujian Prabowo Subianto
Dikutip GridHot.ID dari Tribun Wow, Jokowi awalnya mendapatkan pertanyaan soal pertentangan penegakan hukum dengan isu Hak Asasi Manusia ( HAM).
Menanggapi hal tersebut, Jokowi meminta agar tidak ada yang mempertentangkan antara HAM dengan penegakan hukum.
Ia menegaskan, penegakan hukum bukanlah melanggar HAM.
Baca Juga : Menyoal Terorisme dalam Debat Capres 2019, Prabowo : Saya yang Bentuk Pasukan Anti Teror Pertama Indonesia
Misal petahana terhadap tersangka pelaku kejahatan memang melanggar HAM kemerdekaan seseorang.
Namun, terang jokowi, penegakan hukum itu melindungi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Prabowo mempertanyakan soal aparat penegak hukum yang disebutnya berat sebelah.
"Contoh, Gubernur boleh menyatakan dukungan paslon nomor 01. Tapi ada kepala desa di jawa timur menyatakan dukungan pada 02, tapi ditangkap," ungkap Prabowo dikutip dari live KompasTV.
Baca Juga : Disebut Prabowo Lebih Luas dari Malaysia, Berikut Ukuran Wilayah Jawa Tengah yang Sebenarnya
"Ini menurut kami tidak adil. Saya kira ini melanggar HAM. Karena menyatakan pendapat dijamin oleh UUD 45," sambungnya.
Jokowi lantas memberikan 'serangan' atas tanggapan dari pernyataan Prabowo itu.
"Jangan menuduh seperti itu pak Prabowo," kata Jokowi yang mendapatkan sorakan dari para penonton.
Baca Juga : Pengakuan Prabowo Subianto Diberi 'Jimat' Agar Selamat Oleh Presiden Soeharto Ketika Maju ke Medan Perang
"Kita ini negara hukum. Ada prosedur hukum, mekanisme hukum yang dilakukan. Kalau ada bukti, sampaikan saja ke aparat hukum. Jangan kita sering grusa-grusu."
"Misalnya saja jurkam pak Prabowo. Katanya dianiaya, Mukanya babak belur kemudian konferensi bersama-sama. Akhirnya apa yang terjadi? Ternyata operasi plastik."
"Ini negara hukum. Kalau ada bukti silahkan dengan mekanisme hukum. Ini gampang sekali, laporkan. Kenapa menuduh-nuduh seperti itu?" papar Jokowi.
Mendapat serangan tak terduga, pakar bahasa tubuh ungkap ekspresi Prabowo Subianto saat debat berlangsung.
Baca Juga : Jaket Bomber Hitam yang Dipakai Megawati dan Pendukung Jokowi Tuai Pujian Prabowo Subianto
Dikutip GridHot.ID dari Antaranews, Monica Kumalasari, pakar bahasa tubuh berbasis sains yang mendapat lisensi dari Paul Ekman, mengupas bahasa tubuh dua pasang calon Presiden Indonesia.
Ekspresi subtil campur aduk antara geram dan malu sekilas nampak di wajah Prabowo saat Jokowi menyebut soal juru kampanyenya yang mengaku babak belur dianiaya, padahal bekas operasi plastik.
Jokowi bicara soal kebohongan Ratna Sarumpaet pada akhir 2018.
Baca Juga : Beredar Foto Lawas Keluarga Jokowi di Media Sosial, Gibran Rakabuming: Kurang Gizi!
Ketika kebohongan Ratna terkuak, Prabowo pun minta maaf karena menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya.
Ekspresi subtil itu muncul kemungkinan karena Prabowo ingat dirinya pernah dibohongi, serta malu karena tak menyangka hal tersebut tiba-tiba diungkit.
Ratna Sarumpaet sempat menghebohkan masyarakat setelah mengaku dianiaya oleh orang tak dikenal saat berada di Bandara Husein Sastranegara, Bandung (21/9/2018).
Baca Juga : Indonesia Kuasai Saham Freeport, Presiden Jokowi : Hari Ini Adalah Momen yang Bersejarah
"Kali ini saya pencipta hoaks terbaik ternyata, menghebohkan sebuah negeri," ujar Ratna, di rumahnya, di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018), seperti dilansir dari kompas.com.
Tidak sedikit orang yang sempat mempercayai pengakuan Ratna, dari masyarakat awam, anggota DPR hingga calon presiden Prabowo Subianto.(*)