Find Us On Social Media :

Orang Tua Teledor, Bayinya Ditelantarkan Tak Ganti Popok Selama 9 Hari Hingga Ditumbuhi Belatung

Ilustrasi popok bayi

Gridhot.ID - Sebagai orang tua maka wajib bertanggung jawab penuh atas anaknya.

Namun kedua ayah-ibu ini tak bisa dicontoh kelakuannya.

Melansir usatoday.com via Intisari yang menerbitkan artikel pada Senin (24/1) B

Koehn tewas dalam ayunannya pada 30 Agustus 2017 lalu di apartemen kedua orang tuanya, Alta Vista, Iowa, Amerika Serikat.

Baca Juga : Usai Bebas, Ahok Lantas Pergi ke Sebuah Lokasi yang Masih Dirahasiakan

Saat ditemukan, di pantat bayi terdapat ruam akibat iritasi dari popok.

Bahkan ditemukan belatung tumbuh di dalam popok.

Ternyata Bayi Koehn tak ganti popok selama 9-14 hari.

Dokter menganalisis jika kematian Koehn lantaran menggunakan popok bayi dengan sarang kuman serta bakteri.

Baca Juga : Seorang Pramugari Alami Tekanan Batin Usai Dipaksa Menceboki Penumpang Pria di Toilet Pesawat

Gara-gara ini maka ada lalat bertelur di popok dan menetaslah belatung.

Sementara ruam pada pantat bayi Koehn dikarenakan popok yang ia gunakan menyebabkan kulitnya pecah dan terkena bakteri e.Coli.

"Dia meninggal karena ruam popok," kata Asisten Jaksa Agung Iowa Coleman McAllister.

Hasil otopsi mendedahkan jika bayi Koehn meninggal juga disebabkan kekurangan gizi, dehidrasi, dan infeksi.

Baca Juga : Dicap Mandul, Mertua Kalap Masukkan Menantu Ke Peti Mati untuk Dikremasi Hidup-hidup

Belatung juga ditemukan di kulit dan pakaian bayi yang mengindikasikan Koehn memang ditelantarkan.

Kedua orangtua bayi, Zachary Paul Koehn (29) dan Cheyanne Harris didakwa atas tuduhan pembunuhan dan membahayakan anak-anak.

Padahal mereka termasuk orang tua yang mampu secara finasial dan tak memiliki riwayat gangguan jiwa.

Rupanya kedua orang tua Koehn terindikasi menggunakan narkoba.

Hal ini menyebabkan mereka teler, berbuat aneh dan berhalusinasi.

Hal ini didasari kesaksian seorang paramedis yang tiba di tkp sesaat setelah kedua orang tua bayi menelpon 911.

"Mata bayi itu terbuka dan itu adalah tatapan kosong," ucap Friedrich di pengadilan pada Oktober 2018.

"Ketika saya menyentuh dada bayi tersebut, pakaiannya penuh dengan debu."

Pengadilan Iowa lantas menjatuhkan hukuman pidana berat kepada kedua orang tua Koehn.

Mereka didakwa melakukan pembunuhan berencana dan penyalahgunaan narkoba. (*)